Aparat AS selidiki dugaan Uber suap polisi Indonesia
Merdeka.com - Aparat penegak hukum Amerika Serikat kini tengah menyelidiki dugaan penyuapan dilakukan perusahaan taksi daring Uber dalam beroperasi di Indonesia.
Dilansir dari laman Bloomberg, Rabu (20/9), menurut undang-undang AS, jika benar terbukti, tindakan Uber itu melanggar Foreign Corrupt Practices Act.
Sumber dari Bloomberg menyatakan akhir tahun lalu Uber membuka kantor di Jakarta di lokasi yang terlarang untuk area bisnis. Seorang karyawan Uber kemudian menyuap polisi supaya kantor mereka tetap beroperasi di lokasi tersebut. Transaksi penyuapan itu muncul dalam laporan keuangan yang dibuat karyawan Uber.
Sumber itu juga menyatakan Uber sudah memecat karyawan itu. Alan Jiang, pemimpin perusahaan Uber di Indonesia yang menyetujui laporan keuangan itu juga sempat absen dari tugasnya sebelum akhirnya mengundurkan diri dari Uber.
Masih dari sumber yang sama, salah satu anggota senior tim pengacara Uber awalnya tidak melaporkan apa yang terjadi di Indonesia itu tapi perusahaan kemudian memberitahu Departemen kehakiman AS tentang apa yang terjadi di Indonesia setelah kasus ini mengemuka.
Jaksa AS juga kini tengah mengusut dugaan pelanggaran Uber di lima negara Asia: China, India, Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan.
Di Malaysia Uber juga pernah menyumbangkan dana USD 10 ribu kepada kelompok pengusaha Malaysian Global Innovation Creativity Centre, kumpulan pengusaha didukung pemerintah, pada Agustus 2016. Tak lama setelah itu lembaga pengumpul dana pensiun Malaysia, Kumpulan Wang Persaraan menanamkan investasi sebesar USD 30 juta kepada Uber. Kurang dari setahun kemudian pemerintah Malaysia meloloskan undang-undang pengoperasian taksi daring.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaPecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca Selengkapnya