CEK FAKTA: Tidak Benar Plaza Indonesia Terbakar Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Informasi Plaza Indonesia terbakar saat demonstrasi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar diberi keterangan "Plaza Indonesia kebakaran" menampilkan kepulan asap hitam di balik sebuah bangunan bertulisan Plaza Indonesia, bersamaan dengan itu juga terlihat sejumlah orang sedang berkumpul dan kemudian berlari ketika mendengar suara letusan.
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri kabar Plaza Indonesia terbakar saat demonstrasi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dilansir dari Bisnis.com berjudul "Polda Metro Jaya Bantah Mal Plaza Indonesia Dibakar" pada 8 Oktober 2020.
Polda Metro Jaya membantah bahwa Mal Plaza Indonesia dibakar massa aksi yang menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di wilayah Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ratusan massa aksi tersebut hanya membakar halte TransJakarta, trafficlight, barrier dan kawat berduri yang dipasang petugas di depan Mal Plaza Indonesia.
"Tidak terbakar, Mal Plaza Indonesia masih aman. Jadi yang terbakar itu cuma di bagian depan jalan situ saja. Ada halte, traffic light, barrier dan kawat berduri yang dibakar massa," tuturnya, Kamis (8/10).
Menurut Yusri Kepolisian sudah mengamankan lokasi tersebut agar massa aksi tidak bergerak hingga ke dalam Mal Plaza Indonesia.
Kesimpulan
Kabar Plaza Indonesia terbakar saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja tidak benar. Polda Metro Jaya membantah bahwa Mal Plaza Indonesia dibakar massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di wilayah Jakarta Pusat yang terjadi pada 8 Oktober lalu.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menggunakan mobil yang melintas sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaJakarta Macet Parah Jelang Tengah Malam, Ternyata Penyebabnya Karena Hal Ini
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya