CEK FAKTA: Tidak Benar Obat Molnupiravir akan Beredar di Indonesia September 2021
Merdeka.com - Beredar kabar obat Molnupiravir diproduksi pada September 2021. Obat itu disebut-sebut bisa menyembuhkan Covid-19.
Turnbackhoax
Seperti diketahui, dikutip dari Forbes, Obat Molnupiravir merupakan obat pencegahan dan pengobatan SARS-CoV dan MERS pada awal 2000an. Obat ini berfungsi mengatasi virus menggunakan RNA-dependent RNA polymerase, yang juga dimiliki SARS-CoV-2.
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasi tersebut adalah hoaks.
Dalam artikel turnbackhoax berjudul "[SALAH] Obat Covid-19 Molnulpiravir Mulai Beredar September Mendatang" pada 3 September 2021, dijelaskan hingga saat ini obat Molnupiravir masih dalam tahap uji klinis.
Dr. Astrid Wulan Kusumoastuti menjelaskan obat antiviral molnupiravir saat ini masih dalam tahap uji coba. Pengujian dilakukan karena obat ini dapat bekerja melawan virus yang hampir sama dengan virus corona.
"Studi-studi sebelumnya menunjukkan, obat ini dapat bekerja melawan virus yang menggunakan RNA-dependent RNA polymerase yang juga dimiliki oleh SARS-CoV-2," ucap dr. Astrid.
Pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk, menargetkan proses uji klinis antigen Molnupiravir selesai pada Oktober 2021. Sampai saat ini belum ada konfirmasi khusus tentang hasil uji fase ketiga dari obat tersebut. Selain itu, saat ini Pemerintah masih ingin memastikan kesiapan anggota Holding BUMN Farmasi itu untuk memproduksi obat-obatan terapi Covid-19, yang dalam hal ini termasuk obat Molnupiravir.
Kesimpulan
Kabar obat Molnupiravir akan beredar pada September 2021 adalah tidak benar. Hingga saat ini obat tersebut masih dalam proses uji klinis, dan masih menunggu kesiapan untuk memproduksi obat antivirus.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya