Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Video Sebut Anas Menyogok Supaya Cepat Bebas dari LP Sukamiskin

CEK FAKTA: Hoaks Video Sebut Anas Menyogok Supaya Cepat Bebas dari LP Sukamiskin CEK FAKTA: Hoaks Video Sebut Anas Menyogok Supaya Cepat Bebas dari LP Sukamiskin. ©YouTube

Merdeka.com - Beredar video di YouTube, menyebutkan Anas Urbaningrum menyogok agar cepat bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Video tersebut diunggah akun RUANG INDONESIA pada 17 April 2023.

Video tersebut berjudul “ANAS TERBUKTI LAKUKAN SOGOK DEMI KEBEBASAN.”

Pada thumbnail video terlihat gambar polisi dan Anas dengan tumpukan uang yang cukup banyak, selain itu juga terdapat keterangan “LAKUKAN SOGOK DEMI KEBEBASAN, TERUNGKAP SUDAH KENAPA ANAS BISA BEBAS DENGAN CEPAT.”

Penelusuran

Cek fakta merdeka.com telah menelusuri keseluruhan isi video berdurasi 8.01 tersebut. Ditemukan bahwa judul dan thumbnail video berbeda dengan keseluruhan isi video.

Video tersebut hanya berisi kumpulan potongan video Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Anas Urbaningrum, dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) bersama Anas.

Salah satu potongan video tersebut merupakan video pidato SBY dalam acara Malam Kontemplasi peringatan HUT ke 18 Partai Demokrat, HUT ke 70 SBY, dan 100 hari wafatnya Alm. Ani Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/9/2019) lalu.

Sedangkan narasi dalam video tersebut identik dengan artikel nasional.okezone.com, berjudul “5 Fakta Anas Urbaningrum Keluar Penjara Hari Ini, Terjerat Kasus Korupsi Proyek Hambalang,” yang terbit pada 11 April 2023.

Artikel tersebut mengabarkan Anas Urbaningrum bebas pada 11 April 2023. Dalam artikel tersebut juga dituliskan 5 fakta terkait Anas Urbaningrum.

Dalam keseluruhan isi video tersebut, tidak ada pembahasan ataupun bukti yang menunjukkan Anas Urbaningrum melakukan penyogokan agar bisa bebas dari Lapas Sukamiskin. Video tersebut mengabarkan Anas yang bebas pada 11 April 2023 lalu serta 5 fakta Anas terkait hukuman atas kasus korupsi Hambalang.

Sebagai informasi, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023 lalu. Kebebasannya disambut ratusan simpatisan, dan dalam kebebasannya tersebut Anas membacakan sebuah pidato.

Kesimpulan

Video yang mengabarkan Anas melakukan penyogokan agar cepat bebas adalah tidak benar alias hoaks. Nyatanya, judul dan thumbnail video tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan isi video.

Hingga saat ini tidak ada kabar ataupun pemberitaan kredibel, yang menginformasikan Anas Urbaningrum melakukan penyogokan agar lebih cepat bebas dari Lapas Sukamiskin.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi:https://www.youtube.com/watch?v=BqxsIB7CXHAhttps://nasional.okezone.com/read/2023/04/10/337/2796167/5-fakta-anas-urbaningrum-keluar-penjara-hari-ini-terjerat-kasus-korupsi-proyek-hambalang?page=2

Reporter Magang: Azizah Paramayu

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP