Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Surat Edaran dari Kemenkes Terkait Ramuan Covid-19

CEK FAKTA: Hoaks Surat Edaran dari Kemenkes Terkait Ramuan Covid-19 Wedang Jahe. Instagram @rotiqunew ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar surat edaran mencatut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait ramuan obat tradional untuk pengobatan Covid-19

Salah satunya akun Facebook Info Penyakit Dan Kesehatan pada 28 Januari 2021 mengunggah tiga foto surat edaran yang diklaim sebagai ramuan Covid-19 dari Kemenkes. Berikut narasinya:

"Ramuan covid Kemenkes"

hoaks surat edaran dari kemenkes terkait ramuan covid 19©Facebook

Dalam surat edaran Kemenkes yang diunggah tertulis: "Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan Kesehatan".

Klaim ini juga beredar di WhatsApp Grup dengan nama dokumen: "Ramuan covid Kemenkes". Dokumen yang tersebar di WhatsApp juga memiliki tiga halaman.

Penelusuran

Hasil penelusuran Cek Fakta merdeka.com untuk mengetahui surat edaran terkait pemanfaatan ramuan obat tradional untuk pengobatan Covid-19 dengan menghubugi Kemenkes, yang diwakili oleh Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi. Ia memastikan kalau surat edaran itu sudah banyak mengalami perubahan.

"Iyaa beredar itu hoaks," katanya kepada merdeka.com.

Melalui aplikasi WhatsApp, ia memberikan surat edaran Kemenkes yang asli, dengan nama file "SE Dirjen ttg Pemanfaatan Obat Tradisional". Bukan seperti yang tersebar di media sosial, yakni "Ramuan covid Kemenkes".

hoaks surat edaran dari kemenkes terkait ramuan covid 19

Kemudian surat edaran asli berisi lima halaman dengan nomor surat HK.02.02/IV/2243/ 2020 tentang Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan.

Dalam surat tersebut berisi pemanfaatan obat tradisional dalam upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan di masa darurat kesehatan hingga bencana nasional Covid-19.

Berikut edaran asli dari Kemenkes

hoaks surat edaran dari kemenkes terkait ramuan covid 19

hoaks surat edaran dari kemenkes terkait ramuan covid 19©Kemenkes

Kesimpulan

Klaim ramuan Covid-19 dari Kemenkes adalah keliru. Faktanya, surat edaran tersebut berisi tentang pemanfaatan obat tradisional sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP