CEK FAKTA: Hoaks Indonesia Masuk Negara High Risk Covid-19 versi WHO
Merdeka.com - Beredar pesan berantai di WhatsApp yang mengatasnamakan WHO menyebut Indonesia sebagai negara A1 high risk Covid-19. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak akhir pekan ini, Sabtu (26/6).
Dalam pesan berantai itu, disebutkan Indonesia masuk kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, hingga Filipina. Selain itu, pesan berantai tersebut juga menautkan sebuah link dari dokumen WHO.
Berikut isi pesan berantai itu selengkapnya:
"BERITA TERBARU!Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 junihttps://cdn.who.int/media/docs/default- source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june- 2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5"
Benarkah pesan berantai itu?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka tautan yang disertakan dalam pesan berantai itu. Dalam tautan itu sama sekali tidak menyebutkan Indonesia sebagai negara high risk covid-19.
Dalam laporan itu hanya menyertakan data terkait perkembangan situasi covid-19 di Indonesia. Seperti jumlah kasus positif, jumlah orang yang sembuh, hingga jumlah tes dan jumlah korban meninggal dunia. Dalam laporan ini juga disebutkan provinsi mana saja yang mencatatkan kasus tertinggi dan tingkat vaksinasi.
Selain itu dalam laporan berjumlah 32 halaman itu juga disebutkan rekomendasi apa saja yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia.
Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menghubungi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. Dia menyebut isi pesan berantai itu tidak benar.
"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi per negara dilaporkan di situational report yang diterbitkan per minggu dan dapat diakses publik," ujar dr. Nadia saat dihubungi Cek Fakta Liputan6.com, Sabtu (26/6).
"Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS COV 2," katanya menambahkan.
Terkait larangan untuk negara-negara tertentu juga dijelaskan bahwa hal itu merupakan tindakan yang biasa.
"Terkait aturan tentang travel ban penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005, jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti kita saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," ujar dr. Nadia.
Selain itu ada juga artikel Liputan6.com berjudul "WHO Tetapkan RI A1 High Risk COVID-19? Kemenkes: WHO Tidak Buat Klasifikasi Seperti Itu" yang tayang 26 Juni 2021.
Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Kategori itu tidak ada A1, A2, B1, B2. WHO juga tidak biasa melakukan hal seperti itu," ujar Tjandra.
"Sah-sah saja suatu negara membuat aturan tertentu seperti melarang orang masuk suatu negara itu terserah negara tersebut seperti disampaikan Tjandra. Itu keputusan negara, bukan WHO," katanya.
Sumber:
https://cdn.who.int/media/docs/default- source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june- 2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5
https://www.liputan6.com/health/read/4592209/who-tetapkan-ri-a1- high-risk-covid-19-kemenkes-who-tidak-buat-klasifikasi-seperti-itu
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaAda Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca Selengkapnya