Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta

Pihak teuku Ryan angkat bicara soal transferan sebesar setengah miliar.

Ziesky Zepanya Tatu
Oleh Ziesky Zepanya Tatu - Reporter
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta (Merdeka.com)

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut tidak diterima secara langsung oleh Ryan, tetapi melalui kerja sama antara Ryan dan Shindy.

2

2
Dok. Istimewa

"Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta," kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

3

3
Dok. Istimewa

Dedi menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara Ryan dan Shindy. Bahkan, Ryan tidak menyadari bahwa uang tersebut berasal dari Ria Ricis.

4

4
Dok. Istimewa

"Emang Ryan dan kak Shindy ada kerja sama, untuk satu pekerjaan, dan itu tidak diungkapkan dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis , bahwasanya uang itu dari Ria Ricis," ujar Dedi.

5

5
Dok. Istimewa

"Kalau dari awal tahu Ryan gak akan terima yang itu, dan kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar 'mokondo' segala macam," sambungnya.

6

6
Dok. Istimewa

Selain itu, Dedi menjelaskan kontribusi finansial yang diberikan oleh Ryan dalam hal nafkah untuk Ricis dan anak-anak mereka.

7

7
Dok. Istimewa

"Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit moana, kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti," katanya.

8

8
Dok. Istimewa

Gugatan cerai sebelumnya diajukan oleh Ria Ricis ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 melalui sistem e-court, dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.

Rekomendasi