Ammar, yang ikut serta secara virtual melalui Zoom, tampak terkejut saat mendengar keputusan tersebut. Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
"Terima kasih, Yang Mulia, saya terima," kata Ammar yang hadir secara virtual dari tahanan Salemba.
Keputusan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 1 miliar ini jelas mengejutkan, terutama karena sebelumnya Jaksa Penuntut Umum meminta agar Ammar dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Tuntutan itu didasarkan pada dugaan bahwa Ammar Zoni tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam perdagangan narkoba bersama mitranya.
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh Ammar telah melanggar Pasal 114 Ayat 1 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimum 12 tahun penjara.
Dalam persidangan itu, majelis hakim menyimpulkan bahwa Ammar Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan 1 tanpa izin atau secara ilegal.
Hukuman yang lebih ringan ini mungkin dipengaruhi oleh sejumlah faktor, tetapi tetap menegaskan bahwa Ammar telah melakukan kesalahan.
Advertisement
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa terdakwa Muhammad Ammar Akbar, yang dikenal sebagai Ammar Zoni, secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan 1 tanpa hak atau melawan hukum," ungkapnya.
"Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa berupa penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama tiga bulan," tambahnya.
Setelah mendengar putusan itu, Ammar terlihat beberapa kali mengelap wajahnya, terutama di area mata, seakan-akan tidak percaya dengan apa yang baru saja disampaikan.
Advertisement
Air mata mengalir saat ia mendapat kesempatan untuk berbicara setelah putusan dibacakan. Meskipun hukumannya lebih ringan, Ammar tetap merasakan beban dari hukuman yang harus ia terima.