Begini Reaksi Agnez Mo saat Digugat Ari Bias Pencipta Lagu 'Bilang Saja' ke Pengadilan Jakarta Pusat

Pengacara Agnez Mo menyatakan kliennya tetap tenang meskipun musisi Ari Bias mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wayan Diananto
Oleh Wayan Diananto - Reporter
Begini Reaksi Agnez Mo saat Digugat Ari Bias Pencipta Lagu 'Bilang Saja' ke Pengadilan Jakarta Pusat
Kuasa hukum Agnez Mo sebut sang klien santai saat musisi Ari Bias menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang digelar lagi, Senin (9/12/2024). (Foto: Dok. Instagram @agnezmo) (© 2025 Liputan6.com)

Kuasa hukum Agnez Mo, Margareth Tacia Situmorang, bersama timnya, memberikan pernyataan resmi setelah mengikuti sidang gugatan perdata yang diajukan oleh musisi Ari Bias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/12). Dalam sidang tersebut, ia menyatakan pihak Agnez Mo telah menunjukkan sikap kooperatif dan mematuhi semua mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Margareth Situmorang menambahkan Agnez Mo tetap tenang menghadapi kasus yang berkaitan dengan pencipta lagu Bilang Saja di pengadilan.

"Prinsipnya kita ikuti seluruh mekanisme, seluruh ketentuan. Kita kooperatif. Kita sampaikan apa yang harus disampaikan tentunya itu semuanya mengacu sama ketentuan undang-undang karena pada prinsipnya pihak prinsipal kami sangat taat undang-undang," kata Margareth dikutip dari di kanal YouTube Intens Investigasi Rabu, (11/10).

Margareth juga menjelaskan Agnez Mo selalu mematuhi aturan dalam setiap kerja sama yang dijalani.

Reaksi Agnez Mo

Ari Bias Bandingkan Agnez Mo dengan Krisdayanti soal Izin Pakai Lagu dan Royalti, Ternyata Begini
Agnez Mo. (Foto: Dok. Instagram @agnezmo) © 2024 Liputan6.com

Margareth Situmorang menjelaskan Agnez dan prinsipal bersikap tenang.

"Dia taat Undang-undang, selama ini setiap kerja sama enggak pernah ada masalah. Karena tahu poin dan aturan. Jadi dia tahu posisi, enggak mungkin juga dia melanggar aturan," ungkapnya.

Dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada awal pekan ini, Ari Bias datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Mereka juga menghadirkan dua saksi, termasuk seorang saksi ahli dari Universitas Indonesia.

Agnez Merasa Terganggu

Sejumlah Artis Indonesia Punya Rumah di Los Angeles, Siapa Saja?
Nikita Willy Ungkap Momen Tak Terlupakan saat Melahirkan (credit: instagram/nikitawillyofficial94)f © 2025 Fimela.com

Dua orang saksi yang dimaksud Johnny Maukar, selaku Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, dan Agus Sardjono, seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang mengajarkan tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Agnez Mo tidak hadir dalam kesempatan tersebut dan diwakili oleh Margareth Situmorang beserta timnya.

"Soal terganggu ya, (Agnez) terganggu. Tapi kan hidup berjalan, kerja harus terus dilakukan. Sepengetahuan kami Agnez lagi di Amerika," ujarnya menutup pernyataan.

Deretan Lagu Agnez Mo yang Dibuat Ari Bias

Reaksi Agnez Mo Usai Digugat Ari Bias Penulis Lagu Bilang Saja, Santai Saja Merasa Taat Undang-Undang
Kuasa hukum Agnez Mo sebut sang klien santai saat musisi Ari Bias menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang digelar lagi, Senin (9/12/2024). (Foto: Dok. Instagram @agnezmo) © 2024 Liputan6.com

Ari Bias merupakan pencipta beberapa lagu terkenal yang ditulis untuk dua album pertama Agnez Mo, yang sebelumnya dikenal dengan nama Agnes Monica. Album pertama, And The Story Goes To..., dirilis oleh Aquarius Musikindo pada tahun 2003 dan menyertakan lagu-lagu seperti Bilang Saja dan Tak Bisa.

Dua tahun setelahnya, Agnes Monica meluncurkan album kedua berjudul Whaddup A?, yang terdiri dari 12 lagu. Dalam album ini, Ari Bias berkontribusi dengan menulis tiga lagu, yaitu Ku Di Sini, Bukan Milikmu Lagi, dan Tak Kan Sampai di Sini.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Rekomendasi