Roro Fitria kehilangan ibunda tercintanya. Retno Winiangsih Yulianti meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) pukul 06.30. Ibunda Roro Fitria menghembuskan napas terakhir di usia 64 tahun.
Menurut pengacara Roro Fitria, Asgar Sjafrie, kesehatan ibunda kliennya sudah menurun sejak Minggu (14/10) sore. Kala itu, Retno Winiangsih Yulianti, mengalami sesak napas.
"Dari rumahnya Roro yang di Patio, Bunda itu sesak sejak sore. Jadi asisten pribadi ke sana jam 06.00 sore," kata Asgar saat dihubungi wartawan, Senin pagi.
Karena kondisinya kian memburuk, ibunda Roro Fitria akhirnya ditangani di ruang ICU, namun tak ada perubahan. Pada Senin dini hari, Retno Winiangsih Yulianti menghadapi masa kritis.
Asisten Roro Fitria juga menuturkan, jenazah ibunda Roro rencananya akan diterbangkan ke Yogyakarta untuk disemayamkan. Keluarga besar Roro Fitria memang tinggal di sana.
"Langsung dibawa ke Yogya. Hari ini langsung ke Yogya," ujar asisten Roro Fitria, Hesti Valentina.
Roro Fitria masih di tahanan
Setelah dimandikan dan dikafani, jenazah Raden Retno Winingsih, ibunda Roro Fitria, dimasukan ke dalam peti lalu disalatkan olah keluarga dan orang terdekat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Rencananya jenazah ibunda Roro Fitria akan diberangkatkan ke Yogyakarta sekitar pukul 15:00 WIB.
Asgar selaku kuasa hukum Roro Fitria menjelaskan, pihaknya akan bertolak dari rumah sakit menuju bandara sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pihak keluarga sudah mau memakamkan, sudah memesan kargo jam tiga sore memberangkatkan jenazah," ujar Asgar.
"Dari rumah sakit ke bandara nanti jalam jam satu siang, tapi belum tahu (ke bandara) Halim atau Cengkareng (Soekarno Hatta)," sambungnya.
Roro Fitria tak kunjung hadir ke Rumah Sakit Fatmawati. Ada atau tidak ada Roro Fitria, jenazah akan tetap diberangkatkan ke Yogyakarta. Sebagai pengacara, Asgar berharap Roro Fitria bisa melihat ibunya untuk terakhir kalinya.
Roro Fitria sendiri tengah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Dia tengah menghadapi kasus narkoba dengan tuntutan penjara 5 tahun.
"Iya (tetap berangkat). Baiknya dari kami ada Nyai (panggilan Roro Fitria) karena Nyai anak yang paling dekat dari ibunda," ujar Asgar.