Any Kusuma Dewi: Pelaku kekerasan Anak harus dihukum berat

Wanita yang merupakan pesohor sosialita Indonesia meminta kepada pemerintah agar bisa menghukum seberat mungkin para pelaku kekerasan pada anak.

Kapanlagi.com
Oleh Kapanlagi.com - Reporter
Any Kusuma Dewi: Pelaku kekerasan Anak harus dihukum berat
Any Kusuma Dewi

Sosialita yang juga Ketua Yayasan Tri Kusuma Bangsa, Any Kusuma Dewi, berharap pemerintah tidak main-main untuk menerapkan hukuman bagi para pelaku tindak kekerasan terhadap anak-anak.

Pernyataan wanita yang akrab disapa Bunda Any ini disampaikan terkait diungkapkannya data kejahatan pada anak-anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2013, tercatat sudah ada 120 kasus yang dilaporkan kepada Komnas PA. Dari total kasus tersebut, 83 kasus di antaranya adalah kejahatan seksual pada anak-anak.

"Kita sudah tidak bisa lagi hanya bersimpati dan kasihan kepada anak-anak korban kekerasan. Baik itu pemerintah, masyarakat atau siapapun, sudah seharusnya bahu membahu melakukan tindakan nyata untuk memberantas segala bentuk kejahatan terhadap anak-anak," papar Bunda Any saat dihubungi wartawan (16/3).

Wanita yang merupakan pesohor sosialita Indonesia dan sangat dekat dengan dunia keartisan ini meminta kepada pemerintah agar bisa menghukum seberat mungkin para pelaku kekerasan pada anak-anak.

Dengan penegakan hukum, kata Bunda Any, tentunya hal ini bisa menjadi bentuk perlindungan bagi anak-anak yang selama ini cukup rentan terhadap aksi kejahatan dan kekerasan di jalanan.

"Berikan hukuman seberat mungkin untuk para penjahat ini. Lindungi anak-anak. Siapapun anak-anak itu, tentunya akan tetap menjadi tanggung jawab kita bersama," tandasnya. (kpl/ato/adb)

Rekomendasi