"Sekarang saudara BP sudah dijalani dan pada hari ini saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan, puji syukur dikabulkan oleh pihak polisi," ungkap kuasa hukum Bima Prawira, Rendy Renaldo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/1).
Advertisement
Rendy juga menyampaikan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. Secara keseluruhan, Bima Prawira menghadapi sebanyak 37 pertanyaan selama proses pemeriksaan.
Advertisement
"Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," ujarnya.
Advertisement
Pada kesempatan yang sama, Bima Prawira menguraikan perasaannya sebagai seorang aktor yang sangat kecewa. Terlebih lagi, Bima mengakui bahwa pada awalnya, dirinya diyakinkan bahwa film yang ia bintangi tidak melanggar hukum.
Advertisement
"Aku lebih sebagai ke pekerja seni, aku kecewa production house yang sekarang jadi perkara," papar Bima Prawira.
Advertisement
"Kita sebagai pekerja seni, bekerja seperti ini, seperti itu, kita bertanggung jawab dan malah mengecewakan dan terkena masalah hukum," lanjutnya.
Advertisement
Bima juga menyampaikan bahwa pihak produksi memberitahunya bahwa mereka memiliki badan hukum, sehingga apa yang dilakukan pada saat itu dianggap sah secara hukum. Oleh karena itu, Bima menyatakan bahwa ia tidak keberatan untuk melaksanakan instruksi yang diberikan selama proses syuting film tersebut.
Advertisement
"Ayo di sini kamu berperan seperti ini, seperti ini,' mereka mengaku berbadan hukum, ada legalitas dan lain-lain," ungkap Bima Prawira.
Advertisement
"Ada protes, sebagai tanggung jawab sebagai aktor, kita bertanya. Tapi mereka meyakinkan pada pemain bahwa tidak ada pelanggaran dan legal," pungkasnya.