Gugat Cerai Ammar Zoni, Irish Bella Ajukan Hak Asuh dan Tuntutan Nafkah Anak

Irish Bella memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Ammar Zoni.

Yudi Suryanto
Oleh Yudi Suryanto - Reporter
Gugat Cerai Ammar Zoni, Irish Bella Ajukan Hak Asuh dan Tuntutan Nafkah Anak
Gugat Cerai Ammar Zoni, Irish Bella Ajukan Hak Asuh dan Tuntutan Nafkah Anak (Merdeka.com)
Artis ternama, Irish Bella, memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Ammar Zoni.
Dok. Istimewa

Langkah ini terungkap pada 6 November 2023, ketika melalui kuasa hukumnya, Irish Bella mengajukan gugatan cerai kepada Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam gugatannya, perempuan berusia 28 tahun ini menekankan keinginannya untuk mendapatkan hak asuh terhadap kedua anaknya, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar.

Dalam proses gugatannya, Irish Bella tidak hanya mengungkapkan keinginan untuk memperoleh hak asuh atas anak-anaknya, namun juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kedua buah hatinya yang masih berusia sangat belia.


kata M Kamal saat ditemui di kantornya, Senin (20/11/2023).
Tuntutan Nafkah untuk Anak-Anak
Dok. Istimewa

Tidak hanya hak asuh, dalam gugatannya, Irish Bella juga memasukkan permintaan untuk nafkah yang harus diberikan oleh Ammar Zoni untuk kedua anaknya.

Meskipun besaran nominalnya belum diungkap, M Kamal menjelaskan bahwa masalah nafkah akan menjadi bagian dari perbincangan dalam persidangan.


"Memang ada (nafkah anak), nanti akan diperiksa di pengadilan," jelas M Kamal.

Namun, dalam keterangan yang diberikan, M Kamal tidak ingin mengungkapkan secara rinci berapa nominal yang diminta Irish Bella kepada Ammar Zoni sebagai nafkah untuk kedua anaknya setelah perceraian.

Yang pasti, ia memastikan bahwa Irish Bella tidak mengajukan tuntutan terhadap harta gono gini.

Proses Persidangan dan Mediasi
Sidang perdana telah dilaksanakan pada 17 November 2023 dengan agenda mediasi.

Namun, sayangnya, baik Irish Bella maupun Ammar Zoni absen dalam sidang tersebut.

Hal ini mengakibatkan penundaan persidangan dan rencananya akan digelar kembali pada 23 November 2023 dengan agenda mediasi yang masih tetap.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

M Kamal menegaskan bahwa dalam penentuan besaran nafkah anak, pengadilan akan mempertimbangkan kemampuan Ammar Zoni serta mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian keadilan.

Rekomendasi