Tahukah Anda, Koperasi Desa Hutan Ngawi Jadi Solusi Ekonomi Warga Tepian Hutan?
Pemerintah Kabupaten Ngawi kini fokus mengembangkan Koperasi Desa Hutan Ngawi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Temukan bagaimana inisiatif ini memberdayakan warga dan memerangi rentenir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, secara aktif mendukung pembentukan koperasi masyarakat desa hutan (MDH). Inisiatif strategis ini bertujuan untuk secara signifikan meningkatkan perekonomian warga yang tinggal di tepian hutan wilayah tersebut. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan dukungan ini dalam sebuah kegiatan di Desa Lego Wetan, Kecamatan Kasreman, Ngawi, pada hari Rabu.
Pembentukan Koperasi Desa Hutan Ngawi ini memiliki tujuan mulia, yakni memberdayakan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) agar memiliki kemandirian ekonomi. Koperasi diharapkan menjadi solusi konkret atas kebutuhan permodalan masyarakat, sekaligus berperan penting dalam mengurangi praktik rentenir yang kerap menjerat warga. Ini adalah langkah proaktif Pemkab Ngawi untuk kesejahteraan.
Bupati Ony menjelaskan bahwa koperasi ini dirancang sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang berbasis lahan maupun non-lahan, mengingat lebih dari 80 persen masyarakat Ngawi menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Selain fokus pada peningkatan ekonomi, Koperasi MDH juga memiliki misi penting untuk mendukung upaya pelestarian hutan, menciptakan sinergi antara ekonomi dan lingkungan.
Koperasi Desa Hutan Ngawi: Pilar Ekonomi Kerakyatan dan Solusi Permodalan
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dalam sambutannya menegaskan filosofi koperasi sebagai entitas "dari, oleh, dan untuk anggota." Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Penguatan Koperasi Masyarakat Desa Hutan yang juga diisi dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengakses permodalan yang sehat dan terjangkau, jauh dari jeratan rentenir.
Lebih dari sekadar lembaga simpan pinjam, Koperasi Desa Hutan Ngawi diproyeksikan untuk berkembang menjadi penggerak usaha produktif. Melalui mekanisme pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang transparan, koperasi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi anggotanya. Ini adalah model bisnis yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan bersama, memperkuat fondasi ekonomi lokal.
Potensi Koperasi MDH sangat luas, termasuk dalam pengelolaan sumber daya hutan itu sendiri. Bupati Ony menyebutkan bahwa koperasi ini "bisa mengambil usaha yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya hutan, baik agroforestry maupun pemanfaatan jasa lingkungan." Ini membuka peluang baru bagi anggota untuk berpartisipasi aktif dalam ekonomi hijau, memanfaatkan potensi alam secara bertanggung jawab.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, Koperasi Desa Hutan Ngawi diharapkan dapat menjadi sentra usaha yang terintegrasi di seluruh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Ngawi. Visi ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, berbasis komunitas, dan berlandaskan pada prinsip keberlanjutan. Koperasi ini akan menjadi motor penggerak bagi perekonomian desa.
Harmonisasi Pembangunan Ekonomi dan Konservasi Lingkungan di Ngawi
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ony Anwar Harsono juga memberikan pesan penting mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan. Beliau menekankan bahwa masyarakat harus tetap melestarikan lingkungan saat menjalankan kegiatan ekonomi kerakyatan. Penanaman tanaman pangan seperti jagung, ubi, atau kedelai harus selalu diselingi dengan penanaman tanaman keras maupun buah-buahan. Ini adalah strategi mitigasi bencana.
Praktik penanaman campuran ini bukan tanpa alasan; tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya banjir dan menjaga kapasitas resapan air tanah. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Ngawi dalam menciptakan pembangunan yang harmonis antara aspek ekonomi dan ekologi. Keseimbangan alam menjadi kunci keberlanjutan hidup masyarakat.
Guna mendukung ketahanan pangan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, Bupati juga memperkenalkan dua program inovatif: Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB) dan Gema Parut (Gerakan Menanam di Pekarangan Rumah Tangga). Kedua inisiatif ini mendorong masyarakat untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sekaligus mempromosikan praktik pertanian yang lestari.
Selain penguatan Koperasi Desa Hutan Ngawi, Pemkab juga aktif mendorong masyarakat Desa Hutan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan komprehensif dari risiko kecelakaan kerja serta santunan kematian. Sosialisasi ini diikuti oleh anggota sejumlah Koperasi Desa Hutan Ngawi dari Kecamatan Kasreman dan Bringin, menunjukkan cakupan program yang luas.
Sumber: AntaraNews