Penjelasan Purbaya Soal Patriot Bond dan Merah Putih Bond
Purbaya menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut setara dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang pernah dijalankan pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan pemahaman mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang belakangan menjadi sorotan.
Menurut Purbaya, ketentuan tersebut bertujuan mendorong dana yang selama ini berada di luar negeri agar masuk ke sistem keuangan domestik dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian nasional.
Penjelasan Purbaya
Purbaya menjelaskan, dana yang direpatriasi atau ditempatkan dalam instrumen yang diatur pemerintah memperoleh perlindungan tertentu terkait asal-usul dana tersebut. Namun perlindungan itu tidak serta-merta membuat pemilik dana kebal terhadap proses hukum maupun pemeriksaan atas aktivitas lainnya.
“Yang betul adalah, terjemahannya yang betul adalah uang yang di patriot bond engga diotakatik sumber dari mana. Itu aja,” kata Purbaya di Tanjung Priok, Selasa (23/6).
Meski berpotensi celah untuk melakukan tindak pidana pencucian uang, tapi Purbaya tidak mempermasalahkan lebih jauh. Baginya uang tersebut tetap dapat digunakan untuk perekonomian Indonesia.
“Daripada uangnya di luar terus.Biar dia masuk ke sistem, ya emang ada loss sedikit tapi menurut saya sih uangnya masuk ke ekonomi kita,” jelasnya.
Purbaya menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut setara dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang pernah dijalankan pemerintah. Menurutnya, cakupan perlindungan untuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond dalam UU P2SK jauh lebih terbatas.
“Ini tidak seperti tax amnesty. Kalau tax amnesty kan bebas semuanya. Dalam aturan ini, yang diamankan hanya dana yang masuk ke sistem,” ujarnya.
Skema Dana di Luar
Purbaya menambahkan, dana yang masih berada di luar skema tersebut tetap dapat menjadi objek pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang.
“Pokoknya yang masuk ke situ uangnya aman. Kira-kira gitu. Tapi kalau misalnya Dia punya perusahaan segala macam ya diperiksa biasa tapi uang yang masuk ke situ aman tapi bukannya nggak immune. Jadi nggak seperti tax amnesty, tax amnesty kan bebas semua Ini nggak, uang yang masuk ke situ. Jadi kalau anda punya uang banyak masukin cepat-cepat seperti saya bilang waktu itu kan 6 bulan saya kasih waktu masuk,” kata Purbaya.