Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Ketua Komisi II DPR: Beri Pemerintah Waktu
Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pengangkatan CPNS dan PPPK tertunda.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan setelah adanya penundaan pengangkatan CPNS yang sebelumnya direncanakan pada awal tahun atau Maret 2025, kini ditunda hingga Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK dijadwalkan ulang hingga Maret 2026.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik pernyataan Dasco, dengan menyebutnya sebagai akhir dari polemik jika Pemerintah Daerah (Pemda) turut mendukung kebijakan tersebut. Rifqi mengungkapkan bahwa banyak Pemda yang belum mengirimkan nama honorer untuk diangkat menjadi PPPK, yang menjadi salah satu alasan keterlambatan pengangkatan PPPK.
“Ini adalah akhir dari polemik. Kita berharap formasi kebijakan pemerintah bisa dilakukan dan didukung semua pihak terutama Kementerian/Lembaga dan Pemda,” kata Rifqi pada video yang diterima, Minggu (16/3).
Menurut Rifqi, banyak Pemda belum menyetorkan nama honorer yang akan diangkat menjadi PPP. Hal itu menjadi salah satu sebab molornya pengangkatan PPPK.
“Saya mengatahui betul banyak sekali Pemda, Pemkot yang belum menyetorkan nama atau belum menyetorkan kebutuhkan hononer menjadi PPPK. Kita tahu ada kuota 400 ribu lebih sampai saat ini baru 60 ribu data yang masuk ke MenpanRB,” kata dia.
Rifqi berharap Pemda dan Pemerintah Pusat dapat bekerja sama agar seluruh CPNS dan PPPK dapat diangkat pada 2025. “Saya harap semua terkonsolidasi sehingga 2025 seluruhnya CPNS dan PPPK diangkat. Rekan semua berilah waktu kepada pemerintah,” kata dia.
DPR Minta Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pemerintah untuk melakukan percepatan dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dasco menyebut bahwa DPR telah memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat dengan KemenpanRB dan BKN beberapa waktu lalu. Pemerintah dijadwalkan untuk mengumumkan keputusan terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK pada minggu depan.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengkonfirmasi penundaan pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025, serta penjadwalan ulang pengangkatan PPPK hingga Maret 2026. Rini juga menegaskan bahwa seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN.
Perubahan jadwal ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk menata dan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan lebih efektif dan terintegrasi, serta memastikan bahwa proses pengangkatan berjalan tanpa hambatan.