Pengamat Nilai Kenaikan Royalti Logam Bisa Gerus Profit Emiten Tambang
Rencana kenaikan tarif royalti logam dinilai berpotensi menekan laba emiten tambang dan memengaruhi pergerakan saham sektor pertambangan.
Rencana pemerintah mengkaji perubahan skema tarif royalti logam mulai menjadi perhatian pelaku pasar dan investor.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kinerja perusahaan tambang logam, terutama dari sisi profitabilitas dan pergerakan saham emiten di pasar modal.
Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, Reza Priyambada mengatakan pasar umumnya akan merespons negatif setiap kebijakan yang menambah beban biaya perusahaan.
"Secara umum, yang namanya kenaikan beban biaya tentunya akan dianggap menambah beban perusahaan sehingga pelaku pasar akan menilai bahwa kenaikan tersebut akan menggerus potensi perusahaan atau emiten memperoleh laba nya," ujar Reza dikutip dari Liputan6.com, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, kenaikan tarif royalti berpotensi menambah tekanan operasional bagi perusahaan tambang logam apabila tidak dibarengi kebijakan pendukung dari pemerintah.
Kinerja Emiten Berpotensi Tertekan
Reza menjelaskan, pasar biasanya akan lebih berhati-hati terhadap saham emiten yang diperkirakan mengalami kenaikan biaya produksi atau operasional.
Ia mencontohkan kondisi tersebut serupa dengan dampak kenaikan cukai pada industri rokok, yang kerap dianggap mengurangi potensi laba perusahaan.
"Pertambangan pun kurang lebih sama dimana kenaikan biaya royalti tentunya akan dianggap menurunkan kinerja jika tidak diimbangi dengan adanya kebijakan maupun subsidi untuk meningkatkan potensi pendapatan si emiten," ujarnya.
Menurut dia, tanpa adanya insentif tambahan atau dukungan lain, emiten tambang berpotensi menghadapi tekanan profitabilitas yang lebih besar.
Dampak Berbeda di Tiap Perusahaan
Reza menilai dampak kenaikan royalti tidak akan dirasakan sama oleh seluruh perusahaan tambang logam.
Perbedaan kondisi fundamental, efisiensi operasional, hingga diversifikasi usaha menjadi faktor yang menentukan kemampuan masing-masing emiten menghadapi perubahan kebijakan tersebut.
Emitmen dengan struktur biaya yang efisien dinilai masih memiliki ruang menjaga margin laba. Sementara perusahaan dengan profitabilitas tipis berpotensi lebih terdampak.
"Kalau untuk seberapa besar mungkin tiap emiten berbeda. Di sisi lain, meski saham-saham terkoreksi karena adanya kebijakan tersebut namun, tentunya kita harus lihat apakah kebijakan tersebut jadi diterapkan, ditunda, atau tidak jadi diterapkan sama sekali karena nantinya akan menjadi sentimen pada pergerakan saham-saham pertambangan," pungkasnya.