LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. EKONOMI

Pelayanan PDAM Tirta Moedal Semarang Tetap Optimal Meski Ada Putusan PTUN

Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang memastikan pelayanan air bersih kepada pelanggan tidak terganggu oleh sengketa hukum dan putusan PTUN yang membatalkan SK pemberhentian mantan direksi.

Jumat, 24 Apr 2026 05:00:39
pelayanan pdam tirta moedal semarang
Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang memastikan pelayanan air bersih kepada pelanggan tidak terganggu oleh sengketa hukum dan putusan PTUN yang membatalkan SK pemberhentian mantan direksi. (AntaraNews)
Advertisement

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang menjamin pelayanan air bersih kepada seluruh pelanggan tetap prima. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait sengketa hukum tidak akan memengaruhi operasional perusahaan. Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Ady Setiawan menegaskan komitmen ini, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir.

Sengketa hukum yang melibatkan mantan direksi dan Pemerintah Kota Semarang disebut sebagai konflik agensi. Wawan, sapaan akrab Ady Setiawan, menyatakan persoalan ini berada di luar ranah manajemen inti perusahaan. Fokus utama PDAM Tirta Moedal adalah menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan air minum bagi warga.

PTUN Semarang sendiri telah mengabulkan gugatan tiga mantan direksi, sekaligus menyatakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian mereka tidak sah. Meski demikian, Ady Setiawan memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada distribusi maupun kualitas pelayanan PDAM Tirta Moedal Semarang.

Sengketa Hukum dan Tanggapan Manajemen PDAM Tirta Moedal

Ady Setiawan menjelaskan bahwa konflik yang terjadi merupakan persoalan antara Pemerintah Kota Semarang dan pihak ketiga, yaitu mantan direksi. Manajemen PDAM Tirta Moedal tidak terlibat langsung dalam sengketa hukum tersebut. Kewenangan kebijakan dan aspek hukum dalam struktur perusahaan daerah sepenuhnya berada pada Pemerintah Kota Semarang selaku pemilik modal.

Advertisement

Manajemen PDAM Tirta Moedal menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung jika dibutuhkan, termasuk menyediakan data atau bukti terkait legalitas manajemen. Komitmen seluruh jajaran adalah fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing demi kelancaran operasional.

Wawan meminta semua pihak untuk menempatkan proporsi konflik ini dengan benar. Hal ini penting agar tidak muncul spekulasi yang justru bisa menghambat pelayanan publik. Pelayanan PDAM Tirta Moedal Semarang kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu.

Advertisement

Detail Putusan PTUN Semarang Terkait Mantan Direksi

Perkara sengketa hukum ini tercatat dengan nomor 100/G/2025/PTUN.SMG di PTUN Semarang. Gugatan diajukan oleh E Yudi Indarto, Muhammad Indra Gunawan, dan Anom Guritno. Ketiganya merupakan mantan direksi PDAM Tirta Moedal untuk periode 2024–2029 berdasarkan SK Wali Kota Semarang Nomor 500/804/2024.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PTUN Semarang mengabulkan seluruh gugatan para penggugat. Hakim menyatakan batal tiga SK Wali Kota Semarang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang mengatur pemberhentian Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik PDAM Tirta Moedal. Putusan ini menegaskan bahwa SK pemberhentian tertanggal 9 Oktober 2025 tidak sah.

Selain pembatalan SK, pengadilan juga mewajibkan tergugat untuk mencabut seluruh SK pemberhentian tersebut. Putusan ini juga memerintahkan rehabilitasi kedudukan, harkat, dan martabat para penggugat ke jabatan semula atau posisi setara. Tergugat juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp308 ribu.

Komitmen PDAM Tirta Moedal terhadap Pelayanan Publik

PDAM Tirta Moedal saat ini menjalankan prioritas utama perusahaan dalam menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pelayanan air minum. Ini adalah fokus utama bagi warga Kota Semarang. Seluruh jajaran manajemen berkomitmen penuh untuk memastikan layanan tetap optimal dan tidak terganggu oleh isu eksternal.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu atau spekulasi yang belum tentu benar. Spekulasi semacam itu justru berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap pelayanan publik. PDAM Tirta Moedal tidak ingin muncul opini yang justru mengganggu pelayanan yang sudah berjalan baik.

Bahkan, kanal pengaduan yang disediakan untuk memfasilitasi keluhan masyarakat juga tetap berjalan dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan keseriusan PDAM Tirta Moedal dalam mendengarkan dan merespons kebutuhan serta keluhan pelanggan, memastikan pelayanan tetap responsif dan efektif.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Legislator Imbau Warga Kepri Ikuti Prosedur Resmi Demi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  • Bisachat AI: Inovasi Pemuda Makassar Tingkatkan Penjualan UMKM dengan Balas Chat Otomatis
  • Pelayanan PDAM Tirta Moedal Semarang Tetap Optimal Meski Ada Putusan PTUN
  • Google Cloud Indonesia Perkuat Kehadiran Digital di Tanah Air, Incar Pertumbuhan Ekonomi RI
  • Jadwal Bundesliga Pekan ke-31: Bayern Muenchen Kunci Juara, Tiket Eropa Memanas
  • ady setiawan
  • air bersih semarang
  • konflik direksi pdam
  • konten ai
  • kota semarang
  • layanan publik
  • manajemen pdam
  • merdekaantara
  • pelayanan pdam tirta moedal semarang
  • pemerintah kota semarang
  • putusan ptun
  • sengketa pdam semarang
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.