Bahlil Segera Beri Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU

Bahlil mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian.

PBNU
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang, Bahlil: Ini Barang Bagus !

Muhammadiyah berkomitmen libatkan para ahli saat mengelola tambang.

Muhammadiyah
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan

Izin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Menteri Bahlil Lahadalia
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan

Izin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Menteri Bahlil Lahadalia
Menteri Bahlil: Prabowo Setuju Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Pasal 83A menyebut bahwa ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK).

tambang
Bahlil Minta Petunjuk Prabowo soal Izin Pesantren Kelola Tambang

Bahlil sempat menyinggung urgensi pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.

Bahlil Lahadalia
Muhammadiyah Umumkan Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.

Muhammadiyah
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

VIDEO: Teriakan Bahlil Janji PBNU Kelola Tambang "Kalau Ada yang Tak Setuju Kalian Mau Apain?"

Bahlil Lahadilia menegaskan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Bahlil Lahadalia
Muhammadiyah Dapat Jatah Tambang Bekas Adaro, NU Dapat Bekas PT Kaltim Prima Coal

Organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menyelesaikan proses perizinan untuk mengelola lahan tambang eks PKP2B.

Muhammadiyah
4 Langkah Muhammadiyah Usai Terima Tawaran Pemerintah Kelola Izin Tambang

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut akan melakukan 4 langkah usai menerima izin mengelola tambang

Muhammadiyah
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

tambang
Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Mu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.

tambang