Genjot kualitas SDM, OJK gandeng lembaga keuangan Kazakhstan
Genjot kualitas SDM, OJK gandeng lembaga keuangan Kazakhstan. Kerja sama ini guna mengembangkan mekanisme pengawasan keuangan yang baik di pasar keuangan konvensional maupun syariah. Selain itu, juga pengembangan keuangan syariah, FinTech, Inklusi Keuangan, pengembangan kapasitas serta pelatihan dan standar prudensial.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Lembaga Keuangan asal Kazakhstan, Astana International Financial Center (AIFC) guna mengembangkan mekanisme pengawasan keuangan yang baik di pasar keuangan konvensional maupun syariah.
Kerja sama ini juga mencakup pengembangan keuangan syariah, FinTech, Inklusi Keuangan, pengembangan kapasitas serta pelatihan dan standar prudensial.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan, kerja sama tersebut sekaligus bertukar pikiran dan berbagi pengetahuan dan keahlian (program pengembangan kapasitas).
"Kalau misalnya ada penerbitan sukuk misalnya di astana dari perusahaan indonesia tentu saja harus didukung regulasi. Jadi kira-kira lebih banyak bagaimana kita saling mendukung mengembangkan pasar dan instrumen penerbit masing-masing negara," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (29/9).
Sekadar penjelasan, AIFC dibentuk pada tahun 2015 sebagai inisiatif Presiden Kazakstan Nursultan Nazarbayev. Lembaga keuangan ini dibentuk sebagai pusat finasial terdepan dengan hub keuangan untuk negara-negara Asia Tengah, Caucasus, EAEU, Timur Tengah, Cina Barat, Mongolia dan Eropa.
AIFC dirancang menarik investasi asing dalam sektor perbankan, mempermudah masuknya bisnis perusahaan asuransi dan institusi keuangan syariah ke Kazakstan. Selain itu, untuk menciptakan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kazakhstan.
Baca juga:
Per Juli, OJK catat penyaluran kredit syariah capai Rp 220,1 triliun
OJK sebut industri keuangan syariah kebal dari gejolak ekonomi
Pertama di Indonesia, pembayaran elektronik korporasi diluncurkan
Ketua OJK: Bisnis makanan halal untungnya triliunan rupiah
Bos OJK: 20 persen utang pemerintah dikeluarkan secara syariah
Indonesia tarik dana dari Singapura hingga Rp 1,2 triliun
OJK bantah ada tindak pencucian uang antara WNI dan Bank Singapura