Bos OJK: 20 persen utang pemerintah dikeluarkan secara syariah
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyebut ekonomi syariah di Indonesia sudah memperlihatkan kemajuan yang signifikan. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai sistem ekonomi ini.
"Ekonomi syariah di Indonesia sudah berkembang meski belum terlalu lama. Buktinya kita sudah punya Undang-Undang khusus Bank Syariah yang dikeluarkan sejak tahun 2005. Dan setelah itu, perkembangannya mulai terlihat," kata Muliaman di Pontianak, Minggu (25/9) malam.
Salah satu bukti perkembangan tersebut adalah penerbitan Surat Utang Syariah atau Sukuk di Indonesia. Menurutnya, 20 persen utang pemerintah dikeluarkan dengan Sukuk tersebut.
"Hampir 20 persen utang pemerintah dikeluarkan dengan cara surat utang syariah. Sudah dimanfaatkan oleh pemerintah fasilitas itu dalam bentuk sukuk. Utang sekian ratus triliun, 20 persennya utang syariah," imbuhnya.
Dia berharap, ekonomi syariah di Indonesia bisa semakin berkembang, mengingat hampir semua lembaga keuangan telah menerapkan sistem ini. Apalagi, di tahun 2016 Indonesia telah dianggap sebagai negara dengan Sukuk terbesar di dunia.
"Nanti Indonesia akan diberi penghargaan sebagai the biggest sukuk in the world. Jadi perkembangannya sudah cukup maju, tapi mungkin tidak banyak diketahui. Bahkan 6 bulan sekali kami OJK mengeluarkan saham syariah yang bisa diperjualbelikan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya