Gara-Gara Konflik Keluarga, 2.500 Buruh Pabrik Kertas di Jawa Timur Terancam Kena PHK
Akar masalahnya bermula pada konflik keluarga, di mana terjadi perseteruan di internal keluarga antar ahli waris.
Presiden Kelompok Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoroti ancaman PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap sekitar 2.500 buruh yang menggantungkan nasibnya di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin), Mojokerto, Jawa Timur.
Akar masalahnya bermula pada konflik keluarga, di mana terjadi perseteruan di internal keluarga antar ahli waris. Di balik kasus itu, Said mengatakan, kondisi PT Pakerin sejatinya masih sehat.
"Ini pabrik sehat, karena ada perseteruan, konflik pemilik pabrik antar keluarga, kakak-adik, maka uang perusahaan yang ditaruh saudaranya BPR, dulunya Bank Prima, enggak bisa dikeluarkan," ujarnya dalam sesi teleconference, Senin (26/1).
Menurut informasi yang didapatnya dari kelompok buruh, PT Pakerin menyimpan uang di BPR Prima Master Bank senilai Rp1 triliun. Sayangnya, uang tersebut tidak bisa dipakai untuk operasional perusahaan lantaran ada konflik keluarga.
"Nah, tiba-tiba hasil keputusan Mahkamah Agung memutuskan bahwa pabrik Pakerin tetap bisa beroperasi. Tapi, oleh Kementerian Hukum yang lama mengeluarkan semacam keputusan yang mencabut izin operasional, pabrik enggak jalan hanya karena perseteruan bank dengan adik-kakak," tuturnya.
"Akibatnya apa, PHK. Ini Presiden Prabowo harus tahu, menyelematkan 2.500 buruhnya ter-PHK. Udah 3 bulan buruh tidak dibayar upahnya," dia menekankan.
Tak Ingin Kasus Sritex Terulang
Said tak ingin perseteruan internal di PT Pakerin ini turut mengulang kisah sama yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Sebab, ia menilai pemerintah melalui Menteri Ketanagakerjaan tidak mampu melindungi para buruh yang menghadapi ancaman PHK.
"Lihat Sritex, ingat janji Menteri Tenaga Kerja dan wakilnya yang belakangan kena cokol KPK. Sritex akan dibayar THR, enggak dibayar sampai hari ini. Sritex akan mendapat pesangon, boro-boro pesangon, THR aja enggak dibayar, apalagi pesangon," ungkapnya.
"Kejadian ini hampir sama di PT Pakerin, mau main-main lagi uang Rp1 triliun yang ada hak buruh. Memang tidak semua, tapi ada hak buruh," dia menegaskan.