LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. BANK

Data Terbaru: OJK Blokir 17.000 Rekening Diduga Terkait Judi Online

Jumlah ini meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 14.117 rekening. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 2.883 rekening.

Senin, 02 Jun 2025 19:18:00
ojk
Data Terbaru: OJK Blokir 17.000 Rekening Diduga Terkait Judi Online (merdeka.com)
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online (Judol).

Hingga saat ini jumlah rekening yang diblokir tercatat sebanyak 17 ribu rekening. Jumlah ini meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 14.117 rekening. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 2.883 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. 

Bank Diminta Aktif Blokir

Dia menyampaikan pihaknya telah meminta bank-bank di Indonesia untuk aktif berperan dalam memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi online.

Advertisement

"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17 pada saat ini sebenarnya 17 ribu rekening yang sebelumnya sekitar 14 ribu rekening," kata Dian dalam konferensi pers RDKB, Senin (2/6).

Dian menambahkan data pemblokiran rekening-rekening tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Advertisement

Data tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifikasi rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan para pelaku. 

Advertisement

"Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas lapangan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identifikasi kependudukan serta melakukan enhanced due diligence," tutup Dian.

Berita Terbaru
  • Tak Gentar, Kejati Sulsel Lawan Praperadilan Eks Dirjen Polpum Kemendagri Terkait Kasus Bibit Nanas
  • Viral, Kadisdag Semarang Diadukan ke Polisi Usai Diduga Lontarkan Ancaman ke Pedagang
  • Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Kini Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri
  • Cerita Jemaah Haji Khusus Bone Rasakan Mukjizat Usai Tawaf di Depan Kakbah
  • Ketua Banggar Sebut Penurunan Harga Minyak Bisa Kurangi Tekanan Fiskal Negara
  • judi online
  • ojk
  • rekening diblokir
  • rekening judi online
Artikel ini ditulis oleh
Editor Wisnoe Moerti
S
Reporter Siti Ayu Rachma
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.