Data Kemnaker: Klaim JHT Eks Karyawan Sritex Rampung 90 Persen, Klaim JKP 70 Persen

Proses klaim JHT dan JKP tidaklah mudah, mengingat terdapat lebih dari 9.000 karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sritex
Begini Skema Pemerintah Selamatkan 8.400 Karyawan PHK Sritex

Sebanyak 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berhenti bekerja per 1 Maret 2025.

Karyawan Sritex
VIDEO: Menteri Prabowo Blak-blakan Nasib Ribuan Karyawan Sritex

Pemerintah juga berkomitmen untuk melunasi segala bentuk pencairan dana atau pesangon bagi pegawai Sritex

Berita Update
VIDEO: Menteri Prabowo Blak-blakan Nasib Ribuan Karyawan Sritex

Pemerintah juga berkomitmen untuk melunasi segala bentuk pencairan dana atau pesangon bagi pegawai Sritex

Berita Update
Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Baru Bisa Cair Setelah Penjualan Aset Perusahaan

"Ini penting, kita garis bawahi yang belum adalah memang terkait dengan pesangon, uang penghargaan masa kerja," kata Menaker.

Sritex
Pemerintah Jamin Karyawah Sritex Terkena PHK Akan Dapat Pesangon

Segala pesangon dan hak-hak pekerja bakal terlunasi.

Berita Update
Ini Janji Pemerintah Setelah Buruh Sritex di-PHK

Kemungkinan para buruh Sritex bakal kembali bekerja di tempat baru dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

Berita Update
Menaker Yassierli Pastikan Proses Klaim JHT dan JKP Lancar Bagi Eks Karyawan Sritex Sukoharjo

PT Sritex Sukoharjo, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.

Berita Update
8.400 Karyawan Sritex Kena PHK dan Hari Ini Terakhir Kerja

Karyawan dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

Sritex
Pegawai Sritex Korban PHK Dapat Layanan BPJS Kesehatan Hingga 6 Bulan ke Depan

Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) akan mendapatkan jaminan kesehatan selama enam bulan ke depan

Sritex
Selain JHT, Pekerja Sritex Bisa Ajukan JKP dan Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh hak pekerja akan dicairkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Update
BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp90,83 Miliar untuk JHT dan JKP Korban PHK Sritex

Pembayaran klaim JHT untuk korban PHK Sritex selesai sebelum Lebaran 2025.

Berita Update
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Sritex pailit