Amerika Serikat Bakal Kasih Tarif Tinggi untuk Impor Panel Surya Asia Tenggara
Departemen Perdagangan AS kini akan mengeluarkan perintah untuk memberlakukan tarif antidumping.
Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (ITC) telah memutuskan bahwa industri panel surya AS menghadapi kerugian serius akibat banjirnya impor murah dari empat negara Asia Tenggara. Keputusan ini membawa Amerika Serikat semakin dekat untuk memberlakukan tarif tinggi terhadap produk panel surya yang berasal dari Malaysia, Thailand, Kamboja, dan Vietnam.
Berdasarkan laporan dari Reuters, keputusan ini diambil dengan suara mayoritas dari tiga komisioner ITC. Departemen Perdagangan AS kini akan mengeluarkan perintah untuk memberlakukan tarif antidumping serta subsidi terhadap panel surya yang diimpor dari negara-negara tersebut.
Keputusan ini menandai titik puncak dari perselisihan perdagangan yang telah berlangsung selama lebih dari setahun. Perselisihan ini berawal dari tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan asal China memanfaatkan pabrik di negara-negara Asia Tenggara untuk mengalirkan produk panel surya murah ke pasar AS secara tidak adil.
Kasus ini diajukan oleh Hanwha Qcells, produsen panel surya asal Korea, bersama dengan produsen solar lainnya, termasuk First Solar Inc, perusahaan energi bersih asal Arizona. Mereka mengklaim bahwa praktik dumping ini telah mengancam investasi miliaran dolar di sektor manufaktur energi surya di AS. Tudingan mereka menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan China menjual produk mereka dengan harga yang lebih rendah dari biaya produksi serta menerima subsidi dari pemerintah China.
"Pemungutan suara hari Selasa tidak meninggalkan keraguan, perusahaan-perusahaan yang berbasis di China ini telah melanggar undang-undang perdagangan dengan membanjiri pasar AS dengan panel surya yang sangat murah, dijual dengan harga rendah, dan disubsidi. Mereka terus melakukan praktik ini melalui pasar pihak ketiga di seluruh dunia, yang merusak strategi industri AS dan menghambat investasi baru," ungkap pengacara utama kelompok pelapor, Tim Brightbill dari Komite Perdagangan Aliansi Amerika untuk Manufaktur Tenaga Surya.
Namun, keputusan ini tidak disambut dengan antusias oleh semua pihak. Asosiasi Industri Energi Surya (SEIA), yang merupakan kelompok dagang terkemuka di sektor energi surya, memperingatkan bahwa penerapan tarif tambahan akan meningkatkan biaya bagi konsumen dan memperlambat pertumbuhan industri energi surya di AS.
“Keputusan oleh ITC ini sangat mengkhawatirkan bagi produsen solar di AS dan industri secara keseluruhan. Penetapan kerugian afirmatif ini akan menambah lapisan tarif yang dapat menaikkan biaya produk solar yang dibutuhkan oleh perusahaan di AS untuk membangun proyek dan memperluas produksi dalam negeri,” kata Presiden SEIA Abigail Ross Hopper.
Sebagian besar panel surya yang digunakan di AS saat ini berasal dari negara-negara Asia. Namun, sejak diberlakukannya Undang-Undang Pengurangan Inflasi pada 2022 yang mencanangkan kebijakan iklim utama Presiden Joe Biden, lebih dari 100 pabrik solar telah diumumkan atau diperluas berkat insentif berupa kredit pajak untuk manufaktur energi bersih, menurut data American Clean Power Association.
Hasil pemungutan suara yang diumumkan di situs ITC tidak mengungkapkan secara rinci bagaimana masing-masing komisioner memberikan suara. Keputusan ini semakin memperjelas pertarungan antara proteksi industri dalam negeri dan kebutuhan untuk mendukung transisi menuju energi bersih yang lebih luas di AS.