Upaya Komprehensif Mendesak Atasi Kekerasan Anak di Indonesia
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyerukan upaya komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi kekerasan anak yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia, berdasarkan data SNPHAR 2024.
Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian mendalam dari berbagai pihak. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya upaya komprehensif dan berkelanjutan untuk menanggulangi isu krusial ini. Pernyataan tersebut disampaikan Lestari Moerdijat di Jakarta pada hari Sabtu, 3 Januari.
Menurut Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Mbak Rerie, kekerasan anak bukan hanya masalah tunggal, melainkan isu lintas sektor yang sangat berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan. Ini mencakup ranah hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan digital, pembangunan daerah, hingga lingkup keluarga.
Data terbaru dari Laporan Analisis Tematik Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Lebih dari separuh anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup mereka.
Data dan Kompleksitas Kekerasan Anak
Data SNPHAR 2024 mengungkapkan bahwa 50,78 persen anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan. Angka ini menyoroti skala permasalahan kekerasan anak yang luas dan mendalam di masyarakat.
Lebih lanjut, survei tersebut mencatat bahwa 70 persen dari kekerasan yang dialami anak merupakan kekerasan berulang. Ini mengindikasikan pola kekerasan yang persisten dan membutuhkan intervensi yang efektif untuk memutus siklusnya.
Fakta yang lebih memprihatinkan adalah 3,48 persen anak mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus, meliputi kekerasan fisik, emosional, dan seksual. Kompleksitas ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak adalah masalah multidimensional yang memerlukan pendekatan penanganan yang menyeluruh.
Lestari Moerdijat menekankan bahwa sejumlah catatan itu memperlihatkan betapa rumitnya masalah kekerasan anak. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan strategi yang terpadu dari berbagai elemen.
Pendekatan Lintas Sektor dan Tantangan Penanganan
Lestari Moerdijat mengidentifikasi kekerasan terhadap anak sebagai isu yang melibatkan banyak sektor. Hal ini mencakup aspek hukum, yang memerlukan penegakan aturan yang kuat, serta pendidikan, yang berperan dalam pencegahan dan kesadaran.
Selain itu, sektor kesehatan dan sosial juga memiliki peran vital dalam penanganan korban dan pemulihan psikologis anak. Lingkungan digital yang semakin berkembang juga menjadi perhatian, mengingat potensi kekerasan siber terhadap anak.
Kompleksitas tantangan yang dihadapi menuntut langkah-langkah strategis dari pihak terkait untuk segera mengatasi kendala yang ada. Beragamnya pemicu kekerasan terhadap anak menyebabkan pencegahan dan penanganan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi ini esensial untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang kuat dan responsif terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Dorongan untuk Perlindungan Berkelanjutan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk berperan aktif. Mereka diharapkan dapat mengedepankan berbagai upaya pencegahan dan perlindungan anak yang berkelanjutan di lingkungannya masing-masing.
Masyarakat juga memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Kesadaran kolektif dan partisipasi aktif dari setiap individu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan ini.
Semua pihak perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut. Lingkungan yang mendukung akan melahirkan generasi penerus yang berdaya saing tinggi di masa depan.
Perlindungan anak yang berkelanjutan adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. Dengan melindungi anak-anak dari kekerasan, Indonesia sedang membangun fondasi yang kuat untuk masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan.
- 50,78% anak usia 13–17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan.
- 70% kekerasan yang dialami anak merupakan kekerasan berulang.
- 3,48% anak mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus (fisik, emosional, dan seksual).
Sumber: AntaraNews