Pemerintah Kecam Keras Insiden Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Pengusutan Tuntas
Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman keras atas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dan mendesak pengusutan tuntas kasus ini untuk menjamin keadilan.
Pemerintah Indonesia mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, khususnya insiden penyiraman cairan yang diduga air keras. Peristiwa ini menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam, memicu keprihatinan publik dan desakan untuk keadilan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Ia juga menekankan bahwa kasus ini harus segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menemukan dan menghukum pelakunya.
Angga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa Andrie Yunus dan berharap korban segera mendapat penanganan medis optimal serta pulih sepenuhnya. Pemerintah juga menegaskan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.
Desakan Pemerintah untuk Penegakan Hukum Transparan
Angga Raka Prabowo menekankan pentingnya pengusutan peristiwa penyiraman air keras Andrie Yunus secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Ia berharap proses ini berjalan profesional, transparan, dan tuntas agar tidak ada ruang bagi impunitas.
Pengusutan yang komprehensif diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan yang sesungguhnya bagi korban dan keluarganya. Pemerintah berharap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Setiap tindakan kekerasan, terutama yang menargetkan aktivis hak asasi manusia yang berjuang untuk keadilan, harus ditindak tegas. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik demi menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Angga juga menambahkan bahwa perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan fisik atau intimidasi. Perlindungan terhadap aktivis dan warga negara yang kritis adalah prioritas dalam negara hukum yang demokratis.
Kronologi dan Kondisi Terkini Korban Penyiraman Air Keras
Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh dua orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras kepadanya secara tiba-tiba. Insiden tragis ini terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Topik siniar yang dibahas adalah militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI, menunjukkan potensi motif yang berkaitan dengan aktivitas advokasi KontraS. Korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, ketika serangan itu terjadi.
Berdasarkan informasi awal, dua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban sekitar pukul 23.37 WIB pada Kamis (12/3) malam. Mereka kemudian menyiramkan air keras sebelum melarikan diri dengan cepat dari lokasi kejadian.
Akibat serangan brutal ini, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada bagian tubuh, termasuk tangan dan kaki. Selain itu, ia juga mengalami gangguan serius pada penglihatan akibat paparan cairan tersebut.
Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat yang intensif. Prioritas utama adalah penanganan pada bagian mata yang terdampak cairan korosif untuk mencegah kerusakan permanen.
Sumber: AntaraNews