Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa, Atasi Konflik dan Pastikan Dana Desa
Kementerian Dalam Negeri mendesak percepatan Penegasan Batas Desa yang baru mencapai 14,4%, guna mencegah konflik antarwarga dan memastikan kepastian hukum serta efektivitas dana desa. Mengapa ini krusial?
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara aktif mendorong percepatan penegasan batas desa di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk menciptakan kepastian hukum yang jelas mengenai wilayah administrasi desa, sekaligus meminimalkan potensi konflik yang kerap terjadi antarwarga desa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa penegasan batas desa memiliki dampak signifikan terhadap berbagai aspek pemerintahan. Mulai dari penentuan besaran dana desa yang dialokasikan hingga upaya krusial dalam meredam perselisihan antarmasyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Tomsi dalam Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (22/11). Ia menyoroti urgensi penyelesaian masalah ini yang kerap memicu keributan hingga kekerasan fisik.
Urgensi Penegasan Batas Desa untuk Kepastian Hukum
Penegasan batas desa merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan harmonis di tingkat desa. Tanpa batas yang jelas, potensi sengketa wilayah sangat tinggi, yang tidak jarang berujung pada konflik sosial berkepanjangan antarwarga desa.
Selain itu, penetapan batas desa yang akurat juga berdampak langsung pada alokasi dan pemanfaatan dana desa. Besaran dana desa seringkali dihitung berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, sehingga ketidakjelasan batas dapat menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya.
Tomsi Tohir secara tegas menyatakan, “Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai dengan kekerasan fisik perkelahian antardesa akibat dari batas desa ini.” Hal ini menunjukkan betapa krusialnya penegasan batas desa dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah pedesaan.
Tantangan dan Target Capaian Penegasan Batas Desa
Meskipun urgensinya tinggi, progres penegasan batas desa di Indonesia masih jauh dari target yang diharapkan. Tomsi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, capaian penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen dari total desa yang ada.
Jika pola perhitungan capaian saat ini terus berlanjut, peningkatan dalam lima tahun ke depan diperkirakan hanya sekitar enam hingga tujuh persen. Ini berarti, capaian nasional baru akan berada di kisaran 21 persen pada lima tahun mendatang, angka yang sangat rendah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis dari Sekjen Kemendagri, “Jadi, kapan mau 100 persen?” Pertanyaan ini menyoroti perlunya upaya luar biasa dan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses penegasan batas desa.
Strategi Percepatan dan Komitmen Pemerintah Daerah
Untuk mengakselerasi proses penegasan batas desa, Kemendagri meminta dukungan penuh serta komitmen kuat dari Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda diharapkan tidak hanya memenuhi target, tetapi juga melampaui capaian yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Tomsi menekankan pentingnya kesadaran dan upaya maksimal dari Pemda untuk menyelesaikan penegasan batas desa. “Oleh sebab itu saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian yang hadir, berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi daripada target. Kalau itu tidak menjadi kebiasaan, kita buat menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Sebagai strategi percepatan, Pemda diminta untuk memprioritaskan desa yang tidak memiliki sengketa batas agar proses administrasi dapat segera diselesaikan. Sementara itu, desa yang masih menghadapi sengketa dapat ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus dan sumber daya yang lebih terfokus.
“Bagi yang bersengketa yang memerlukan penanganan khusus, oke lah. Tapi yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasi tentunya sangat diharapkan,” jelas Tomsi. Harapannya, sosialisasi dan rakor teknis ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan penegasan batas desa secara menyeluruh.
Sumber: AntaraNews