Gaji DPR Ahmad Sahroni Disalurkan Lewat Kitabisa, Komitmen Hingga 2029
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berkomitmen menyalurkan seluruh gaji DPR miliknya melalui platform Kitabisa hingga akhir masa jabatan pada 2029, memastikan transparansi dan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membuat gebrakan sosial dengan berkomitmen menyumbangkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran dana ini akan dilakukan melalui platform penggalangan dana Kitabisa. Komitmen mulia ini berlaku hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2029, menunjukkan dedikasi Sahroni untuk mengembalikan manfaat dari pajak rakyat.
Kitabisa telah mengonfirmasi kesiapannya untuk menyalurkan donasi yang bersumber dari gaji Ahmad Sahroni tersebut. Co-Founder Kitabisa, Vikra Ijaz, menyatakan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh tim Sahroni untuk rencana penyaluran gaji ini.
Mekanisme penyaluran dana akan dilakukan secara transparan dan terbuka, memungkinkan publik untuk memantau proses distribusinya. Keputusan ini diambil setelah Sahroni kembali aktif menjalankan tugasnya di DPR RI sejak Februari 2026, menandai dimulainya inisiatif kemanusiaan ini.
Transparansi Penyaluran Dana Melalui Kitabisa
Kitabisa memastikan bahwa proses penyaluran gaji Ahmad Sahroni akan berlangsung dengan mekanisme yang transparan. Vikra Ijaz menjelaskan bahwa akan dibuat halaman khusus di platform Kitabisa untuk donasi ini. Hal ini memungkinkan publik untuk memantau setiap tahapan distribusi dana secara jelas.
Koordinasi erat antara Kitabisa dan tim Ahmad Sahroni akan menjadi kunci dalam menentukan tujuan penyaluran dana. Setiap kali akan menyalurkan bantuan, Kitabisa akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Sahroni. Ini untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Meskipun detail sektor atau pihak penerima bantuan belum diinformasikan secara rinci, Kitabisa akan merekomendasikan penggalangan atau isu yang paling mendesak untuk dibantu. Proses ini akan mengikuti standar transparansi Kitabisa pada umumnya, di mana setiap donasi dan penyalurannya dapat diakses oleh publik.
Komitmen Sahroni dan Alasan Pemilihan Kitabisa
Ahmad Sahroni menegaskan komitmennya untuk tidak menerima gaji sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatannya pada 2029. Seluruh gaji yang diterima akan disalurkan sepenuhnya melalui Yayasan Kitabisa. Hal ini dilakukan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi mereka yang membutuhkan.
Sahroni memilih Kitabisa sebagai mitra penyaluran karena dinilai lebih transparan dan terbuka kepada publik. Menurutnya, menyalurkan bantuan melalui yayasan yang terbuka seperti Kitabisa jauh lebih efektif dibandingkan menyalurkan secara pribadi. Ini menjamin akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap penggunaan dana.
Untuk memastikan komitmen ini berjalan lancar, dana yang masuk ke rekening pribadi Sahroni akan langsung dipotong secara otomatis dan dikirim ke rekening Kitabisa. Sistem auto-debet ini akan memastikan bahwa seluruh gaji DPR yang diterimanya langsung dialokasikan untuk kegiatan sosial.
Sumber: AntaraNews