DPRD Bali Gandeng TNI Polri Perketat Pengawasan Tata Ruang dan Aset
DPRD Bali, melalui Pansus TRAP, bersinergi dengan Kodam IX/Udayana dan Polda Bali untuk memperketat pengawasan tata ruang dan aset di Pulau Dewata, guna menjaga keseimbangan lingkungan dan menertibkan aset terlantar.
Denpasar, 14 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengambil langkah strategis dengan menggandeng Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Sinergi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan tata ruang, aset, dan perizinan di seluruh wilayah Bali.
Inisiatif ini datang dari Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, yang melihat urgensi pengawasan lebih ketat. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan tata ruang yang kian kompleks.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keseimbangan lingkungan Bali yang terancam oleh tekanan investasi dan ekspansi pariwisata. Dengan melibatkan aparat penegak hukum, diharapkan penegakan aturan tata ruang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Krisis Tata Ruang dan Fokus Pengawasan di Bali
Tekanan investasi dan ekspansi pariwisata telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis, dengan alih fungsi lahan yang masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha, menegaskan bahwa ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah pusat juga berkomitmen menertibkan aset dan tanah terlantar melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo. Sejalan dengan itu, pengawasan di Bali juga mencakup aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Sejumlah peraturan di tingkat pusat dan daerah sudah dapat dijadikan payung hukum dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.
Adapun fokus pengawasan meliputi kawasan suci yang merupakan zona absolut tanpa bangunan komersial, hutan lindung untuk menjaga keseimbangan ekologis, tebing dan pesisir yang rawan longsor dan abrasi, serta lahan produktif yang terancam alih fungsi. DPRD Bali kini mengajak aparat penegak hukum untuk membersamai penerapannya di lapangan.
Sinergi TNI-Polri Wujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali
Secara terpisah, Made Supartha dalam pertemuan dengan Kapolda Bali, menyampaikan bahwa menjaga tata ruang dan aset ini adalah visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi ini menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagai prinsip utama pembangunan. Bali sudah memiliki aturan yang jelas, termasuk soal tata ruang, dan akan ada rencana ketinggian bangunan yang berbasis nilai budaya, yang diharapkan semua pihak dapat mengikutinya.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan komitmen TNI untuk bersama mengawasi tata ruang Bali. “Kami siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam pengawasan tata ruang yang berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali,” ujarnya. Ia juga sepakat bahwa aset negara yang tidak dimanfaatkan harus segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, termasuk perumahan, ketahanan pangan, hingga ruang terbuka hijau, sejalan dengan peraturan pemerintah yang disahkan Presiden Prabowo.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, yang menyatakan kesiapannya untuk bersinergi menjaga tata ruang, aset, dan perizinan agar tetap tertib dan sesuai arah pembangunan Bali. Polda Bali bahkan telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakrawasi.
Aplikasi Cakrawasi ini digunakan untuk memantau aktivitas warga negara asing di Bali. “Jika ada aktivitas mencurigakan atau tujuan yang tidak jelas, kami bisa bergerak cepat,” jelas Kapolda. Pengawasan terhadap orang asing ini menjadi bagian penting dalam menjaga tata ruang dan ketertiban di Bali, mengingat tingginya arus global yang masuk ke Pulau Dewata.
Sumber: AntaraNews