Bupati Jayapura Tegaskan Penguatan Adat sebagai Pilar Stabilitas Daerah
Bupati Jayapura Yunus Wonda menekankan pentingnya penguatan adat sebagai pilar utama stabilitas politik, hukum, dan keamanan, menjamin hak serta kedudukan pemimpin adat.
Bupati Jayapura Yunus Wonda baru-baru ini menegaskan komitmen kuatnya untuk memperkuat peran struktur adat di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Pengukuhan Dewan Adat Suku (DAS) Namblong di Distrik Nimbokrang pada hari Sabtu, sebuah momen penting bagi komunitas lokal.
Menurut Bupati Wonda, penguatan adat merupakan salah satu pilar krusial untuk menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan di tingkat kampung. Ia menyatakan kekagumannya bisa menyaksikan langsung prosesi adat yang sebelumnya hanya dilihat melalui media, menandakan apresiasi mendalam terhadap tradisi.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memberikan legitimasi serta perlindungan hak-hak masyarakat adat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperhatikan kedudukan para pemimpin adat sebagai pemangku adat tertinggi di Kabupaten Jayapura, memastikan mereka memiliki peran sentral dalam setiap kebijakan.
Pentingnya Peran Adat dalam Stabilitas Daerah
Bupati Yunus Wonda menyoroti betapa pentingnya kehadiran adat sebagai sumber legitimasi yang kuat dalam masyarakat. Peran ini sangat vital dalam penyelesaian berbagai masalah serta perlindungan hak-hak masyarakat di wilayah adat Namblong dan kawasan adat lainnya di Kabupaten Jayapura, menciptakan keadilan lokal.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah akan secara serius memperhatikan hak-hak masyarakat adat, termasuk dalam konteks pembangunan dan pengelolaan sumber daya. Hal ini mencakup pengakuan dan penghormatan terhadap kedudukan para pemimpin adat seperti Ondofolo dan Ondoafi, yang merupakan pemangku adat tertinggi dengan wewenang besar.
Penguatan adat Jayapura ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi dan wibawa para pemimpin adat yang sempat terpinggirkan. Mereka tidak lagi hanya dipandang sebagai pelengkap dalam proses penyelesaian masalah wilayah, melainkan sebagai inti dari tatanan sosial yang stabil dan berdaulat.
Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah berupaya mengintegrasikan nilai-nilai adat ke dalam sistem pemerintahan modern. Tujuannya adalah menciptakan sinergi yang harmonis antara hukum positif dan hukum adat demi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Pemerintah terhadap Pemimpin Adat
Bupati Yunus Wonda secara tegas mengkritik praktik lama yang sering menempatkan pemimpin adat hanya sebagai pelengkap. Ia menyoroti situasi di mana "Selama ini ondoafi ketika ada masalah baru diundang, setelah itu kasih uang ojek seratus lalu pulang," ujarnya, menunjukkan kurangnya penghargaan yang layak.
Sebagai bentuk penghargaan dan penguatan kelembagaan sosial, pemerintah daerah akan memastikan adanya dukungan anggaran khusus. Dukungan ini ditujukan bagi para kepala adat untuk memastikan mereka dihargai sesuai kedudukannya, meningkatkan kapasitas dan peran mereka.
Komitmen ini menunjukkan bahwa struktur adat dianggap sebagai tatanan utama yang harus dijaga dan diperkuat demi keberlangsungan budaya dan ketertiban sosial. Di masa jabatannya, Bupati Wonda berjanji semua Ondofolo dan Ondoafi akan diberikan honorarium sebagai bentuk pengakuan resmi.
Langkah pemberian honorarium ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan martabat dan peran pemimpin adat dalam pembangunan daerah. Ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mengakui kontribusi vital mereka dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat.
Sumber: AntaraNews