Bukan Pekerja Musiman! Bawaslu Probolinggo Perkuat Kelembagaan Berbasis Data Pilkada untuk Pemilu Lebih Baik
Bawaslu Kota Probolinggo melakukan penguatan kelembagaan berbasis data pilkada demi pelaksanaan pemilu yang lebih baik, menegaskan peran non-musiman dalam demokrasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo mengambil langkah strategis untuk memperkuat kelembagaannya. Inisiatif ini berfokus pada pemanfaatan data pilkada demi meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan umum di masa mendatang. Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menjelaskan bahwa penguatan ini merupakan bagian dari upaya nasional.
Penguatan kelembagaan ini bertujuan untuk memastikan Bawaslu tidak hanya aktif menjelang atau selama periode pemilu. Bawaslu memiliki peran berkelanjutan dalam mengawasi setiap tahapan, termasuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU. Hal ini menegaskan posisi Bawaslu sebagai pengawas demokrasi yang tidak bekerja musiman.
Dengan berlandaskan pada data, Bawaslu Kota Probolinggo berupaya menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan akurat. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang lebih transparan, adil, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo. Penguatan ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Peran Bawaslu yang Berkelanjutan dalam Pengawasan Pemilu
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menekankan bahwa penguatan kelembagaan adalah kegiatan serentak di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperkuat posisi Bawaslu agar tidak hanya bekerja saat menjelang pemilu atau pilkada. "Penguatan kelembagaan merupakan kegiatan yang dilakukan seluruh kabupaten/kota dan provinsi se- Indonesia sebagai bentuk penguatan posisi Bawaslu yang tidak hanya berkerja saat jelang pemilu atau pilkada," kata Johan Dwi Angga.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu tidak bekerja secara musiman. Ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu turut serta. Pihaknya melakukan pengawasan terhadap tahapan yang dilakukan KPU dalam proses pemilu dan pilkada. Ini menunjukkan komitmen Bawaslu terhadap pengawasan yang konsisten.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menegaskan pandangan serupa. Ia menyatakan bahwa penyelenggara pemilu adalah pekerja demokrasi, bukan pekerja musiman. "Bawaslu sebagai mitra strategis KPU dianggap pekerja musiman, kalau ada tahapan pemilu saja, padahal penyelenggara pemilu adalah pekerja demokrasi, tahapan bagian dari sebuah etape," ujarnya.
Tugas Bawaslu mencakup pengawasan, pencegahan, dan penindakan sesuai amanat Undang-Undang. Pengawasan dilaksanakan secara periodik, bukan hanya saat tahapan pemilu berlangsung. Oleh karena itu, persiapan dan konsolidasi demokrasi menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas Bawaslu sebelum tahapan pemilu dimulai.
Optimalisasi Data dan Rumah Data untuk Pengawasan Efektif
Penguatan lembaga di Jawa Timur terbagi dalam delapan tema, dan Kota Probolinggo mendapatkan tema Pengolahan Berbasis Data. Tema ini sangat relevan dengan upaya Bawaslu untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Pemanfaatan data menjadi kunci utama dalam strategi penguatan ini.
Johan Dwi Angga menjelaskan bahwa Jawa Timur memiliki Rumah Data yang saat ini masih dinikmati oleh internal Bawaslu. "Jawa Timur memiliki Rumah Data yang saat ini masih dinikmati oleh internal Bawaslu," tuturnya. Harapannya, Bawaslu dapat memberikan produk hasil dari Rumah Data ini.
Produk dari Rumah Data diharapkan bisa diakses dan ditampilkan kepada masyarakat. Tentu saja, data yang ditampilkan adalah data yang tidak dikecualikan atau bersifat publik. Transparansi data ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Hal ini juga mendukung akuntabilitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
Selain itu, Bawaslu juga aktif melakukan diskusi positif dan kreatif dengan mitra-mitra strategis. Diskusi ini bertujuan untuk mempersiapkan Pemilu 2029 menjadi lebih baik lagi. Upaya ini juga penting untuk menjaga eksistensi Bawaslu yang lahir dari semangat reformasi.
Pencegahan, Penindakan, dan Harapan Pemilu 2029
Tugas Bawaslu tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pencegahan dan penindakan. Pencegahan dan penindakan dilaksanakan saat tahapan pemilu, sedangkan pengawasan dilaksanakan secara periodik. Sebelum tahapan pemilu, Bawaslu mempersiapkan diri dan melakukan konsolidasi demokrasi. Ini termasuk pendampingan terhadap kelompok masyarakat.
Dengan adanya putusan penguatan dari Mahkamah Konstitusi (MK), rekomendasi Bawaslu kini memiliki kekuatan hukum yang lebih besar. Setiap putusan Bawaslu wajib ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu dan semua pihak terkait. Ini memberikan legitimasi yang kuat bagi Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan meminta dukungan. Dukungan ini diharapkan agar Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengawasan pemilu.
Diharapkan pemilu ke depan menjadi lebih baik dengan peran aktif pembuat undang-undang. Pemerintah dan legislatif, khususnya Komisi II sebagai mitra kerja Bawaslu, diharapkan dapat bekerja sama. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews