Viral Surat Satlantas Tanjung Priok Minta THR, Kapolres Buka Suara
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR yang beredar di kalangan pengusaha truk di kawasan pelabuhan.
Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencatut nama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok dilaporkan beredar di kalangan pengusaha angkutan truk di kawasan pelabuhan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Aris saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Menurut Aris, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus APTRINDO, dan dari APTRINDO juga sudah mengeluarkan surat klarifikasi untuk mencegah jangan ada pihak yang dirugikan,” ujar Aris.
APTRINDO Minta Pengusaha Waspada
Sebagai tindak lanjut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APTRINDO DKI Jakarta mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para pelaku usaha angkutan barang di wilayah Tanjung Priok.
Dalam surat tersebut, APTRINDO meminta pengusaha agar tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan kepolisian jika keabsahannya tidak jelas.
Organisasi tersebut juga mengimbau agar setiap bentuk permintaan, baik melalui surat maupun komunikasi langsung yang mencatut nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, diabaikan apabila tidak dapat diverifikasi.
Langkah ini diambil guna mencegah potensi kerugian yang dapat dialami para pelaku usaha akibat beredarnya surat tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penelusuran terkait asal-usul surat tersebut.
"Sedang dilakukan pendalaman,” tandas Aris.