VIDEO: Keras Advokat Buka-bukaan ke DPR Soal Premanisme "Bukan Hanya Ormas, Bisa Saja Penegak Hukum"
Komisi III DPR melakukan rapat dengan Advokat Anti Premanisme atau TUMPAS, Rabu (7/5).
Komisi III DPR melakukan rapat dengan Advokat Anti Premanisme atau TUMPAS, Rabu (7/5). Dalam rapat, salah satu anggota TUMPAS mengatakan aksi premanisme bukan hanya dilakukan organisasi masyarakat atau ormas, tetapi juga penegak hukum dan preman berseragam.
Salah satu advokat Appe Hutauruk menyampaikan ke DPR terkait aksi premanisme. Salah satu contohnya ketika penegak hukum tidak melakukan tugasnya, karena tidak ada setoran. Menurutnya, tindakan tersebut bisa disebut premanisme.
"Dalam kenyataannya, aksi premanisme sering menimbulkan kegaduhan. Ada premanisme di lingkungan kekuasaan, menjual nama-nama penguasa," kata Appe Hutauruk.