UMSK 2026 Diprotes, Buruh Jawa Barat Geruduk Kantor Gubernur KDM
Ratusan buruh di Jawa Barat menggelar aksi di Gedung Sate menuntut UMSK 2026 tidak diubah dan segera disahkan sesuai rekomendasi kepala daerah.
Ratusan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/12).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.
Sejak siang hari, massa buruh telah berkumpul di depan kantor Gubernur Jawa Barat dengan mengenakan atribut serikat pekerja serta membawa bendera.
Sejumlah peserta aksi menyampaikan orasi dari atas mobil komando yang terparkir di depan pagar Gedung Sate. Dampak dari aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Diponegoro sempat diberlakukan penutupan sebagian.
Ketua Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat, Dadan Sudiana, menyampaikan bahwa aksi dilakukan untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak mengubah rekomendasi UMSK 2026 yang telah diajukan kepala daerah.
“Ya, target kita tetap-tetap bahwa rekomendasi bupati wali kota tentang UMSK tidak diubah dan di-SK-kan menjadi sebuah SK Gubernur di Jawa Barat. Itu targetnya,” kata Dadan di lokasi aksi.
Jumlah Daerah Penerima UMSK Dipersoalkan
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan UMSK 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2026. Dalam keputusan tersebut, UMSK hanya berlaku untuk 12 kabupaten/kota.
Daerah yang ditetapkan menerima UMSK antara lain Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Cirebon.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan rekomendasi awal serikat pekerja yang mencakup 19 wilayah.
Sejumlah daerah seperti Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut, Majalengka, dan Sumedang tidak masuk dalam penetapan UMSK.
Dalam aksi tersebut, sekitar 20 perwakilan buruh masuk ke dalam Gedung Sate untuk melakukan mediasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita fokus itu aja, fokus kita itu. Agar rekomendasi bupati wali kota, 11 kabupaten/kota terkait UMSK disahkan menjadi SK,” ujar Dadan.
Dadan menyebut belum dapat memastikan hingga kapan aksi akan berlangsung. Namun, ia menyampaikan apabila hasil mediasi tidak sesuai tuntutan, serikat pekerja berencana melanjutkan aksi ke Jakarta.
“Kalau tidak sesuai kita SPN/KSPI kita akan bubar, kita akan persiapan untuk besok konvoi ke Jakarta,” katanya.
Hingga sore hari, massa buruh masih bertahan di depan Gedung Sate dan aksi unjuk rasa terus berlangsung.