Tim Sepak Bola Putri Jateng Didiskualifikasi dari Piala Pertiwi 2025 Akibat Pemain Tidak Sah
Tim sepak bola putri Jawa Tengah (Jateng) didiskualifikasi dari Piala Pertiwi 2025 Putaran Nasional setelah terbukti memainkan pemain tidak sah, mengubah peta persaingan menuju perempat final.
Tim sepak bola putri Jawa Tengah (Jateng) harus menelan pil pahit setelah dinyatakan didiskualifikasi dari ajang Piala Pertiwi 2025 Putaran Nasional. Keputusan ini dikeluarkan oleh Panitia Disiplin (Pandis) setelah adanya laporan mengenai penggunaan pemain yang tidak sah dalam kompetisi. Diskualifikasi ini secara otomatis mengubah susunan tim yang berhak melaju ke babak perempat final turnamen bergengsi tersebut.
PSSI pada awalnya mengumumkan bahwa Jateng berhasil lolos ke babak perempat final dari Grup A. Namun, harapan tersebut pupus setelah laporan dari tim Kalimantan Barat (Kalbar) diterima dan diproses oleh Pandis. Laporan tersebut menyoroti pelanggaran serius terhadap regulasi kompetisi yang berlaku.
Insiden ini terjadi setelah Kalbar melaporkan kepada Panitia Disiplin Piala Pertiwi pada Senin, 4 November, mengenai keikutsertaan pemain Jateng, Rizky Sry Ekawaty. Rizky Sry Ekawaty diduga tidak sah karena sebelumnya telah bermain di putaran regional provinsi Jawa Timur pada tahun kompetisi yang sama. Kehadiran pemain tersebut dalam skuad Jateng menjadi pemicu utama diskualifikasi.
Pelanggaran Regulasi dan Sanksi Tegas
Rizky Sry Ekawaty dilaporkan turut bertanding membela tim Jateng dalam laga Grup A putaran nasional. Ia bermain melawan Kalbar dan Jawa Timur (Jatim) di Lapangan UII & Purwobinangun, Sleman, Jawa Tengah, pada tanggal 30 Oktober dan 1 November. Keikutsertaannya dalam dua pertandingan krusial tersebut menjadi bukti kuat pelanggaran regulasi.
Berdasarkan salinan Keputusan Pandis Piala Pertiwi yang ditandatangani oleh Wendi Umar Seno Aji selaku Pandis Piala Pertiwi Putaran Nasional 2025 pada Selasa, 5 November, di Yogyakarta, Jateng terbukti melanggar aturan. Keputusan tersebut menyatakan bahwa tim Jateng memainkan pemain yang tidak sah sesuai dengan regulasi Piala Pertiwi 2025 Pasal 26 ayat 2 poin 2. Pelanggaran ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan main yang telah ditetapkan.
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, Jateng dijatuhi hukuman berupa kekalahan 0-3 pada babak penyisihan melawan Kalbar dan Jatim. Selain itu, tim ini juga dikenakan denda sebesar 10 juta rupiah. Sanksi ini menegaskan komitmen PSSI untuk menjaga integritas dan sportivitas dalam penyelenggaraan turnamen Piala Pertiwi.
Perubahan Klasemen dan Tim Lolos Perempat Final
Keputusan diskualifikasi ini secara signifikan mengubah hasil di klasemen akhir Grup A Piala Pertiwi. Jateng yang semula menduduki posisi runner-up dengan tujuh poin dan dipastikan lolos, kini harus merelakan tempatnya. Perubahan ini membuka peluang bagi tim lain untuk melaju ke babak selanjutnya.
Sebagai gantinya, kemenangan 3-0 yang diberikan kepada Kalbar atas Jateng membuat posisi Kalbar naik ke peringkat kedua dengan total enam poin. Dengan demikian, Kalbar dipastikan lolos ke perempat final untuk menemani Jawa Timur yang sebelumnya telah mengamankan posisi pertama di Grup A. Ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pertandingan.
Selain Jatim dan Kalbar, sejumlah tim lain juga berhasil mengamankan tiket ke perempat final Piala Pertiwi. Dari Grup B, Papua Pegunungan tampil perkasa dengan menyapu bersih tiga kemenangan dari tiga pertandingan, sementara Sumatera Utara finis di posisi kedua dengan empat poin. Kedua tim ini menunjukkan performa yang konsisten sepanjang babak grup.
Di Grup C, Jawa Barat menunjukkan dominasinya dengan dua kemenangan beruntun, mengamankan posisi puncak grup. Daerah Istimewa Yogyakarta menempati peringkat kedua dengan satu kemenangan dan satu kekalahan, mengumpulkan tiga poin. Sementara itu, dari Grup D, Banten berhasil meraih dua kemenangan dari dua laga dengan enam poin, dan Kalimantan Tengah mendapatkan satu kemenangan dengan tiga poin. Delapan tim yang lolos ini akan bertanding di babak delapan besar pada Kamis, 6 November, untuk memperebutkan posisi di semifinal.
Sumber: AntaraNews