Tim Reformasi Polri Diminta Bekerja Hati-Hati agar Tidak Gaduh
Agenda reformasi di tubuh Polri bukan perkara ringan karena menyangkut institusi besar dengan struktur, sejarah, dan dinamika internal yang kompleks.
Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Polri dinilai berpotensi memicu kegaduhan politik apabila tidak dijalankan dengan pendekatan yang cermat, terukur, dan berpijak pada prinsip konstitusional. Pengamat dan kritikus politik Faizal Assegaf mengatakan, agenda reformasi di tubuh Polri bukan perkara ringan karena menyangkut institusi besar dengan struktur, sejarah, dan dinamika internal yang kompleks.
Menurutnya, Polri merupakan organisasi dengan jumlah personel yang sangat besar dan memiliki kultur kelembagaan yang mengakar kuat, sehingga setiap langkah perubahan harus dirancang secara matang agar tidak berdampak pada stabilitas nasional.
“Ini bukan level kelurahan atau kantor camat. Polri itu organisasi dengan hampir setengah juta personel, punya sejarah panjang, dan pro-kontra internal yang kuat. Kalau salah kelola, dampaknya bisa ke stabilitas politik nasional,” kata Faizal.
Tim Percepatan Reformasi Polri Dinilai Reaktif
Ia menilai, sejauh ini gerak Tim Percepatan Reformasi Polri terlihat cenderung reaktif dan bersifat kasuistis. Faizal menyoroti sejumlah pernyataan tokoh dalam tim yang merespons berbagai isu di ruang publik, mulai dari polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025 hingga kasus-kasus hukum tertentu, yang menurutnya justru melenceng dari mandat utama reformasi institusional.
Faizal berpendapat, reformasi Polri seharusnya ditempatkan dalam jalur resmi melalui mekanisme legislatif di DPR, sesuai dengan prinsip trias politica agar memiliki legitimasi dan daya ikat yang kuat.
“Kalau tim reformasi terlalu laju, tapi rekomendasinya tidak dijalankan, itu bisa jadi ‘gorengan politik’ yang berbahaya,” ujarnya.
Soroti Komposisi Tim Reformasi Polri
Lebih jauh, Faizal juga menyoroti desain kelembagaan serta komposisi tim reformasi yang dinilainya bermasalah dari sisi kepemimpinan. Ia menilai penempatan Kapolri aktif sebagai anggota tim yang dipimpin oleh figur non-struktural berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan sekaligus resistensi di internal Polri.
“Ini rawan gagal sejak desain awal. Reformasi institusi sebesar Polri harus dipimpin dengan kepemimpinan negarawan, bukan permainan opini publik,” tegasnya.
Sebagai pengingat, Faizal mengangkat pengalaman politik pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Menurutnya, sejarah menunjukkan bahwa agenda reformasi yang dijalankan tanpa konsep matang serta dukungan politik yang solid dapat berujung pada instabilitas kekuasaan.
“Bekerjalah senyap, sistematis, dan konstitusional. Jangan menambah kegaduhan. Serahkan hasil yang matang kepada Presiden, bukan membebani Presiden dengan konflik baru,” pungkas Faizal.