Terungkap! 5 Cagar Budaya Sampang Era Majapahit Ditemukan, Bukti Peradaban Maju Sejak Abad ke-13
Tim Ahli Cagar Budaya berhasil menemukan lima benda bersejarah di Kabupaten Sampang, membuktikan peradaban maju sejak era Majapahit. Penemuan Cagar Budaya Sampang ini berpotensi kembangkan wisata.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur berhasil mengidentifikasi lima benda bersejarah di Kabupaten Sampang. Penemuan ini merupakan hasil penelitian intensif selama lima tahun terakhir yang bertujuan menetapkan benda-benda tersebut sebagai cagar budaya. Temuan ini diumumkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Sampang, Abd Basith, pada Selasa (16/9) lalu.
Kelima benda yang ditemukan memiliki nilai historis tinggi dan diperkirakan berasal dari periode abad ke-13 hingga ke-16. Ini menunjukkan bahwa peradaban di Sampang telah berkembang pesat sejak era Kerajaan Majapahit. Keberadaan benda-benda ini menjadi bukti kuat akan sejarah panjang dan kemajuan budaya di wilayah tersebut.
Penemuan Cagar Budaya Sampang ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting bagi pengembangan sektor wisata budaya di Kabupaten Sampang. Selain itu, penetapan cagar budaya ini juga berpotensi memperkuat identitas lokal masyarakat. Ini sekaligus menegaskan posisi Sampang sebagai daerah dengan peradaban maju yang patut dilestarikan untuk generasi mendatang.
Detail Lima Benda Bersejarah yang Ditemukan
Proses identifikasi yang dilakukan oleh TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur berhasil mengklasifikasikan lima objek penting. Benda-benda ini meliputi Sumur Deksan yang berlokasi di Kelurahan Dalpenang, sebuah makam berinskripsi yang ditemukan di Kelurahan Polagan, serta ambang pintu beraksara Kawi. Selain itu, tim juga menemukan dua panel berelief yang memiliki nilai artistik dan sejarah yang signifikan.
Berdasarkan analisis mendalam, kelima benda bersejarah ini diperkirakan berasal dari rentang waktu abad ke-13 hingga ke-16. Periode ini bertepatan dengan masa kejayaan Kerajaan Majapahit, yang menunjukkan adanya konektivitas budaya dan peradaban yang kuat di wilayah Sampang pada masa lampau. "Temuan ini setelah kedua tim tersebut melakukan penelitian di Kabupaten Sampang dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini," kata Abd Basith, Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Sampang.
Kehadiran benda-benda kuno ini memberikan gambaran jelas tentang kehidupan masyarakat Sampang di masa lalu. Artefak-artefak tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penanda sejarah, tetapi juga sebagai sumber informasi penting untuk memahami perkembangan sosial dan budaya. Penetapan benda-benda ini sebagai cagar budaya Sampang akan memastikan perlindungan dan pelestariannya.
Peran Penelitian dan Signifikansi Penemuan Cagar Budaya Sampang
Penelitian mendalam yang mengarah pada penemuan cagar budaya ini telah berlangsung sejak tahun 2019. Tim TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur melakukan pengumpulan data lapangan secara ekstensif. Mereka juga menelaah arsip-arsip peninggalan Belanda serta catatan arkeologi yang tersimpan di Yogyakarta. "Semua itu dilakukan agar data yang kami ajukan benar-benar kuat,” ujar Sekretaris TACB Sampang, Umar Faruk, menegaskan komitmen tim terhadap validitas data.
TACB sendiri merupakan komunitas cagar budaya lokal di Kabupaten Sampang yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang. Komunitas ini telah mendapatkan sertifikasi resmi dari Kementerian Kebudayaan, menunjukkan kapabilitas dan legalitasnya dalam melakukan pelestarian. Peran aktif TACB sangat krusial dalam upaya mengungkap dan melindungi warisan budaya di daerahnya.
Penemuan lima situs cagar budaya ini memiliki signifikansi besar bagi Kabupaten Sampang. "Penemuan lima situs cagar budaya ini membuktikan peradaban di Sampang sudah berkembang sejak era Majapahit, sekitar abad ke-14," ungkap Umar Faruk. Hal ini menempatkan Sampang sejajar dengan daerah-daerah penting lain yang kala itu telah menjadi pusat kebudayaan dan pemerintahan. Ini adalah bukti nyata bahwa Sampang memiliki sejarah panjang dan peradaban yang maju.
Lebih lanjut, temuan dan penetapan benda cagar budaya di Kabupaten Sampang ini diharapkan menjadi modal penting untuk pengembangan wisata budaya. Keberadaan cagar budaya dapat memperkuat identitas lokal yang membanggakan. Dengan demikian, Sampang diakui sebagai daerah dengan sejarah panjang dan peradaban maju yang patut dilestarikan untuk generasi mendatang, memberikan nilai tambah bagi pariwisata dan kebanggaan daerah.
Sumber: AntaraNews