Tahukah Anda? Posbankum di Desa/Kelurahan Perkuat Akses Keadilan, Kurangi Beban Pengadilan
Pembentukan Posbankum di desa/kelurahan menjadi langkah strategis Kemenkumham Sulut untuk memperkuat akses keadilan, menyelesaikan sengketa, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menegaskan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau. Tujuannya adalah menjadi wadah efektif bagi penyelesaian sengketa serta peningkatan kesadaran hukum warga.
Kemenkumham Sulut secara gencar melakukan penyuluhan hukum di wilayah berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa ini. Upaya tersebut berfokus pada penyelesaian konflik non-litigasi, melibatkan kepala desa sebagai juru damai.
Peran Strategis Posbankum dalam Akses Keadilan
Posbankum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Keberadaannya sangat vital untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan bantuan hukum. Ini sejalan dengan cita-cita negara untuk memperluas akses keadilan.
Selain sebagai pusat layanan, Posbankum juga berfungsi sebagai wadah penyelesaian sengketa di tingkat akar rumput. Dengan demikian, tidak semua persoalan hukum harus berakhir di meja persidangan. Hal ini secara signifikan dapat mengurangi beban perkara yang menumpuk di pengadilan.
Kurniaman Telaumbanua, Kakanwil Kemenkumham Sulut, menyatakan, "Posbankum hadir memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat." Pernyataan ini menggarisbawahi multifungsi Posbankum.
Upaya ini juga mencakup peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai penyuluhan. Kemenkumham Sulut aktif menyelenggarakan kegiatan ini di berbagai daerah. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka.
Implementasi dan Dukungan Pemerintah Daerah
Implementasi Posbankum dan Kelompok Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) menjadi kunci keberhasilan program ini. Rachmat Pontoh, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, menekankan pentingnya penerapan di lapangan. SK pembentukan yang singkat harus diikuti dengan aksi nyata di desa dan kelurahan.
Pemerintah daerah, khususnya Pemda Bolmut, memberikan apresiasi positif terhadap inisiatif Kemenkumham Sulut. Mereka menyambut baik peran sangadi atau kepala desa sebagai 'peacemaker' atau juru damai. Konsep ini memungkinkan penyelesaian masalah kecil tanpa harus melalui proses hukum formal yang rumit.
Penyuluh Hukum Madya, Reba Paputungan, menjelaskan lebih lanjut mekanisme pembentukan Posbankum. Ia menyoroti peran penting paralegal dan juru damai dalam operasionalisasi Posbankum. Aspek legitimasi, anggaran, dan sarana prasarana juga menjadi perhatian utama untuk keberlangsungan program ini.
Reba Paputungan menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar untuk memperluas akses keadilan. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan juga menjadi prioritas. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Sumber: AntaraNews