LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tahukah Anda, Penanganan Demo Sesuai HAM: Menteri Natalius Pigai Pastikan Aparat Pedoman pada Aturan Internasional

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa Penanganan Demo Sesuai HAM adalah prioritas, memastikan aparat tidak menggunakan kekerasan berlebihan. Bagaimana pemerintah menjamin hak sipil tetap terlindungi?

Senin, 01 Sep 2025 21:08:00
penanganan demo
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa Penanganan Demo Sesuai HAM adalah prioritas, memastikan aparat tidak menggunakan kekerasan berlebihan. Bagaimana pemerintah menjamin hak sipil tetap terlindungi? (Merdeka.com)
Advertisement

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan bahwa penindakan tegas terhadap unjuk rasa akan tetap berpedoman pada prinsip HAM. Pernyataan ini disampaikan menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan demonstrasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan hak-hak sipil warga negara. Penegasan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Di Jakarta, Senin (01/9), Menteri Pigai secara khusus meminta aparat negara menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan. Langkah ini krusial untuk memastikan setiap tindakan sesuai dengan standar HAM internasional yang berlaku. Ini juga sejalan dengan komitmen negara terhadap kebebasan berpendapat.

Presiden Prabowo sebelumnya merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) sebagai landasan. Penegasan ini menunjukkan sikap pemerintah yang menghormati penuh kebebasan berpendapat. Masyarakat diajak untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai hukum.

Pedoman HAM dalam Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Menteri Natalius Pigai menekankan bahwa penindakan tegas yang diterapkan harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, standar HAM internasional menjadi acuan utama dalam setiap langkah penanganan demo. Hal ini penting untuk mencegah pelanggaran hak asasi selama proses penertiban. Aparat diminta untuk selalu memperhatikan prinsip proporsionalitas dalam bertindak. Penggunaan kekuatan berlebihan harus dihindari sepenuhnya.

Advertisement

Pernyataan Presiden Prabowo yang merujuk pada ICCPR menunjukkan komitmen kuat negara terhadap HAM. Kovenan ini mengatur berbagai hak sipil dan politik, termasuk hak untuk berkumpul dan berpendapat. Dengan demikian, kebebasan berekspresi warga negara tetap terjamin. Ini adalah langkah maju dalam demokratisasi.

Pigai juga menegaskan bahwa negara menghormati sepenuhnya kebebasan berpendapat dan hak untuk berkumpul secara damai. Ini adalah inti dari demokrasi yang sehat dan partisipatif. Pemerintah berkomitmen untuk tidak membatasi aspirasi masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya.

Advertisement

Komitmen Pemerintah dan Perlindungan Hak Warga

Berangkat dari arahan Kepala Negara, Menteri Pigai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berunjuk rasa secara damai. Aksi tersebut harus dilakukan tanpa melanggar hukum dan senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip HAM. Ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyampaian aspirasi yang efektif. Masyarakat diharapkan menjadi mitra dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Menteri Pigai meyakini bahwa Presiden Prabowo sedang menjalankan program transformasi bangsa. Program-program ini ditujukan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah visi jangka panjang pemerintah. Upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

Untuk memastikan perlindungan HAM, Kementerian HAM membuka layanan pengaduan melalui pusat panggilan 150145. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Masyarakat dapat melaporkan setiap perkembangan atau dinamika situasi di lapangan. Ini adalah saluran resmi untuk menyampaikan keluhan.

Selain itu, Kementerian HAM telah membentuk tim khusus untuk memantau kondisi terkini di lapangan. Tim ini bertugas memastikan perlindungan HAM, terutama bagi korban tewas atau luka-luka. Mereka juga fokus pada penanganan hak-hak peserta aksi unjuk rasa yang ditahan. Koordinasi dengan kepolisian akan dilakukan untuk memastikan penanganan sesuai standar HAM.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Buka Segel Tiga Gerai Tiffany & Co, Menkeu Purbaya: Mereka Mau Ikut Aturan Pemerintah
  • Impor Susah dan Kurs Rupiah Lemah, Harga Baju dan Sepatu di Mal Berpotensi Naik Mulai Bulan Depan
  • Perkuat Program MBG, Kepala BGN Gandeng Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak
  • Kondisi Rumah Terdampak Gempa Mindanao di Kepulauan Sangihe, Begini Penampakannya
  • Istana Angkat Suara soal Putusan soal Pemecatan Tak Hormat Hery Susanto dari Ketua Ombudsman
  • aksi unjuk rasa
  • hak asasi manusia
  • kebebasan berpendapat
  • konten ai
  • kovenan internasional ham
  • menteri ham
  • merdekaantara
  • merdeka com
  • natalius pigai
  • penanganan demo
  • perlindungan ham
  • prabowo subianto
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.