Tahukah Anda? Manggarai Barat Pionir Lindungi 7.816 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menjadi daerah perintis di NTT yang mengalokasikan APBD untuk perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Simak detailnya!
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengambil langkah progresif dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya. Sebanyak 7.816 pekerja rentan di wilayah tersebut kini terlindungi oleh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal atau memiliki risiko tinggi dalam pekerjaannya. Para pekerja ini tersebar di 12 kecamatan di seluruh Kabupaten Manggarai Barat, menunjukkan cakupan program yang luas dan merata.
Program perlindungan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga mendapatkan hak atas jaminan sosial. Dana untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Barat dan APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Perlindungan Komprehensif bagi Pekerja Rentan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM (Disnakertranskopumkm) Manggarai Barat, Theresia P Asmon, menjelaskan bahwa alokasi dana untuk program ini berasal dari dua sumber utama. Manggarai Barat menerima kuota dari provinsi sebanyak 4.982 pekerja yang dibiayai oleh APBD Provinsi NTT.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp570 juta untuk membiayai 2.829 pekerja rentan lainnya. Kombinasi pendanaan ini memastikan lebih banyak pekerja rentan dapat terjangkau oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan ini meliputi berbagai profesi yang umumnya memiliki risiko tinggi dan pendapatan tidak tetap. Mereka adalah nelayan, tukang ojek, petani, pekerja harian lepas, serta penyandang disabilitas, yang seringkali luput dari jaring pengaman sosial formal.
Inisiatif Pionir dan Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan bahwa Kabupaten Manggarai Barat merupakan kabupaten perintis di Provinsi NTT yang secara khusus mengalokasikan APBD untuk perlindungan pekerja rentan. Ini menunjukkan kepeloporan dan kepedulian pemerintah daerah terhadap sektor pekerja informal.
Bupati Edistasius Endi menyatakan, "Pemerintah hadir untuk memberi sentuhan dan perhatian kepada masyarakat yang paling butuh. Disadari betul, begitu banyak rakyat di kabupaten ini yang masuk kategori pekerjaan rentan." Pernyataan ini menggarisbawahi filosofi di balik program tersebut, yaitu untuk menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Beliau juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan, terutama karena adanya program yang dapat melindungi pekerja jika terjadi kecelakaan kerja atau bahkan kehilangan pekerjaan. "Jangan berpikir tidak ada risiko dalam bekerja, kalau terjadi hal yang paling ekstrem seperti kecelakaan, karena sudah punya kartu ini, kita akan mendapatkan perlindungan,” tambahnya, menyoroti manfaat langsung dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat Jaminan Sosial bagi Kesejahteraan
Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan dan keluarga mereka. Dengan adanya jaminan ini, mereka tidak perlu khawatir berlebihan tentang dampak finansial akibat kecelakaan kerja atau kondisi tak terduga lainnya.
Perlindungan ini tidak hanya mencakup santunan kecelakaan kerja, tetapi juga potensi jaminan hari tua atau kematian, tergantung pada jenis program yang diikuti. Ini adalah langkah maju dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif di Manggarai Barat.
Inisiatif Manggarai Barat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan dan melindungi pekerja rentan. Keberlanjutan program ini akan sangat bergantung pada komitmen anggaran dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Sumber: AntaraNews