Tahukah Anda Desa Jadi Bantalan Krisis? Kolaborasi Kemendes Lemhannas Perkuat Pembangunan Desa di Indonesia
Kementerian Desa dan Lemhannas bersinergi perkuat Pembangunan Desa, mengakui peran vital desa sebagai bantalan ekonomi saat krisis. Kolaborasi ini jadi kunci pemerataan dan stabilitas nasional.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) telah menyepakati sebuah kolaborasi strategis. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Eksekutif Kemendes PDT Jakarta pada Selasa, 23 September.
Sinergi lintas sektor ini, menurut Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto, sangat penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Hal ini juga menjadi kunci utama untuk memperluas jangkauan program pemerintah hingga mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas di seluruh pelosok negeri.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kemendes PDT untuk tidak bekerja sendiri, melainkan sebagai sebuah tim besar. Yandri Susanto menegaskan, "Inti pokoknya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini bukan superman, melainkan super team." Salah satu dari dua belas rencana aksi Kemendes PDT adalah melaksanakan koordinasi dan konsolidasi program kementerian/lembaga agar dapat masuk dan berdampak langsung di desa.
Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan
Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Lemhannas RI ini merupakan turunan dari Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. Visi ini menekankan pentingnya membangun dari desa dan dari bawah untuk mencapai pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan secara menyeluruh. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga merata hingga ke pelosok desa.
Fokus utama dari rencana aksi Kemendes PDT adalah mengembangkan beragam potensi yang dimiliki oleh desa. Potensi tersebut meliputi sektor pangan, energi, dan air, yang merupakan sumber daya vital bagi keberlanjutan hidup masyarakat. Pemanfaatan potensi ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan desa.
Selain itu, rencana aksi juga menyoroti penguatan pengawasan penggunaan dana desa. Selama sepuluh tahun terakhir, dana desa yang telah disalurkan mencapai angka fantastis, yakni Rp680,68 triliun. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi kemajuan desa.
Desa sebagai Fondasi Ketahanan Nasional dan Ekonomi
Seluruh tenaga ahli pengajar dan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P3N XXVI TA 2025 Lemhannas RI mengakui peran krusial desa. Mereka sepakat bahwa desa adalah bantalan penting saat krisis ekonomi melanda. Oleh karena itu, kondisi ekonomi desa wajib mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Jika kondisi di desa memburuk, dapat dipastikan pembangunan nasional secara menyeluruh tidak akan berjalan optimal. Hal ini akan memengaruhi stabilitas kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Sebaliknya, jika desa stabil dan setiap potensinya dimanfaatkan secara maksimal, Indonesia akan lebih siap menghadapi segala tantangan global yang mungkin timbul.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus Ketua Kelompok Peserta SSDN P3N XXVI TA 2025 Lemhannas RI, Husnul Khotimah, menyampaikan pandangannya. Ia menyatakan, "Kementerian Desa itu luar biasa yang diharapkan dalam pembangunan nasional ini sehingga kepercayaan yang diberikan presiden terhadap kementerian ini betul-betul kita sambut dengan baik dan yakinkan bahwa desa kuat, pertahanan kuat, maka Indonesia akan menjadi musuh internasional yang perlu diwaspadai." Pernyataan ini menegaskan bahwa kekuatan desa adalah cerminan dari kekuatan bangsa.
Sumber: AntaraNews