Sufmi Dasco soal KontraS Geruduk Rapat RUU TNI: Seandainya Kirim Surat Resmi Dulu, Saya Pikir Tak Ada Masalah
Dia menepis, isu pembahasan revisi UU TNI secara diam-diam.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat digelar secara terbuka. Dia menepis, isu pembahasan revisi UU TNI secara diam-diam.
"Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Perihal aksi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menggeruduk Hotel Fairmount, Dasco menyebut seharusnya terlebih dahulu mengirimkan surat resmi jika ingin memberikan masukan.
Dasco meyakini, tidak akan terjadi masalah jika KontraS atau pihak lain terlebih dahulu memberikan surat resmi. Sebab, rapat tersebut digelar secara terbuka.
"Saya pikir karena itu terbuka, kalau seandainya dari teman-teman NGO, ada yang ingin memberikan masukan, kemudian memberikan saja pernyataan atau surat resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah," ujar Dasco.
Terkait kericuhan yang terjadi saat KontraS mendatangi Hotel Fairmount untuk mengkritik jalannya rapat, Dasco menegaskan hal itu di luar kekuasaan DPR. Alasannya, karena KontraS tak memberitahu bakal mendatangi rapat konsinyering Panja Revisi UU TNI.
"Nah cuman pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan. Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu," imbuh Dasco.
KontraS Geruduk Tempat Rapat RUU TNI
Diberitakan sebelumnya, KontraS datang ke Hotel Fairmont, Jakarta Pusat (Jakpus), menolak pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan DPR dan pemerintah, Sabtu (15/3).
Pantauan di lokasi, KontraS tiba-tiba menggeruduk depan ruang Ruby Hotel Fairmont sekira pukul 17.49 WIB. Mereka membawa flyer berisi kritik terhadap TNI. Aksi penolakan ini dipimpin Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.
Orang-orang dari KontraS ini berteriak-teriak meminta pembahasan revisi UU TNI dihentikan. Sebab, revisi UU TNI dibahas secara tertutup. Mereka sesekali menggedor-gedor pintu ruang Ruby yang dijaga oleh protokol Kementerian Pertahanan (Kemenhan/Kemhan) dengan harapan ada anggota Komisi I DPR yang keluar ruangan.
"Kami meminta agar dihentikan karena proses yang dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Tolak RUU TNI, tolak RUU TNI, tolak!" kata Andri Yunus di depan ruang Ruby Hotel Fairmont, Sabtu (15/3).
Tak lama setelah itu, pihak keamanan hotel datang. Mereka meminta KontraS untuk pergi meninggalkan lokasi. Aksi ini hanya berlangsung sebentar yakni sekira 10 menit saja. Setelah menyampaikan sikap, KontraS meninggalkan lokasi dengan lift.