LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sosok Arief Hidayat dinilai mampu kawal putusan MK lebih bermutu

Sebagai ilmuwan hukum, Arief dianggap bukan sosok yang terjerat oleh kepentingan politik.

2015-01-12 17:12:07
Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva. Dia terpilih secara aklamasi dalam musyawarah tertutup yang dijalankan oleh sembilan hakim konstitusi.

Ketua Forum Pengacara Konstitusi Andi M Asrun menilai Arief merupakan sosok yang tepat dalam memimpin peradilan konstitusi tersebut. Menurut dia, Arief memiliki kapasitas yang cukup untuk mengawal putusan-putusan MK menjadi lebih bermutu.

"Kapasitas Arief sebagai ilmuwan hukum senior akan mengantar MK untuk putusan-putusan yang lebih bermutu dan berpandangan luas," ujar Asrun di Jakarta, Senin (12/1).

Asrun mengatakan Arief bukan merupakan sosok yang terjerat oleh kepentingan politik. Sehingga, menurut dia, Arief tidak akan banyak mendapat tekanan maupun lobi politik di masa akan datang. Ditambah lagi, sengketa pilkada yang dituding menjadi pangkal permasalahan seperti suap tidak lagi ditangani MK.

"Namun demikian, Arief harus lebih berani dan tegas untuk menegakkan putusan MK supaya dipatuhi."

Asrun menyatakan hal tersebut lantaran belakangan MK menghadapi krisis berupa putusannya tidak dijalankan oleh lembaga negara lain. Antara lain seperti putusan PK berulang kali yang tidak dipatuhi Mahkamah Agung dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2014.

"Padahal putusan MK bolehkan PK lebih dari satu kali asalkan ada novum," kata dia.

Di samping itu, Asrun menyebutkan contoh lain putusan MK yang tidak dipatuhi. Contoh tersebut adalah putusan terkait masa jabatan kedua bagi hakim konstitusi yang tidak dipatuhi oleh Presiden dengan menggelar seleksi terbuka.

"Putusan mengatakan cukup ditanyakan kepada hakim MK yang bersangkutan apakah tetap mau jadi hakim MK seperti yang pernah ditanyakan DPR kepada Jimly Asshiddiqie," ungkap dia.

Baca juga:
Jadi ketua MK, Arief Hidayat janji tingkatkan kualitas putusan
Anwar Usman terpilih jadi Wakil Ketua MK melalui rapat pleno
Pemilihan tahap ke-4, Anwar Usman terpilih jadi Wakil Ketua MK
Arief Hidayat terpilih aklamasi gantikan Hamdan pimpin MK
Ini sosok Ketua MK Arief Hidayat pengganti Hamda Zoelva
Wakil ketua MK belum terpilih, proses pemungutan suara diskors

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.