Arief Hidayat terpilih aklamasi gantikan Hamdan pimpin MK
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan ketua pengganti Hamdan Zoelva. Proses pemilihan tersebut digelar melalui dua mekanisme, yaitu musyawarah tertutup dan sidang terbuka.
Dalam musyawarah tertutup yang dimulai pukul 10.00 WIB, Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua MK periode 2015-2017 dengan masa jabatan selama 2,5 tahun. Arief terpilih secara aklamasi dalam musyawarah tertutup itu.
"Karena Yang Mulia Hamdan Zoelva adalah ketua MK, maka perlu segera dilakukan pengisian jabatan, tadi jam 10 di ruang Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) telah hadir 9 hakim MK, dan akhirnya telah terpilih melalui musyawarah aklamasi terpilihlah Yang Mulia Arief Hidayat menggantikan Yang Mulia Hamdan Zoelva," ujar Arief memimpin sidang terbuka di gedung MK, Jakarta, Senin (12/1).
Arief sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Dengan terpilihnya Arief, maka posisi wakil ketua menjadi kosong.
Untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, para hakim konstitusi kemudian melanjutkan musyawarah tertutup. Tetapi, musyawarah tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan lantaran terdapat tiga orang hakim yang menyatakan bersedia mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua MK yaitu Hakim Konstitusi Anwar Usman, Aswanto, dan Patrialis Akbar.
Atas hal itu, MK kemudian menggelar sidang terbuka. Sidang tersebut akan menentukan siapa yang akan menjabat sebagai wakil ketua melalui mekanisme pemungutan suara.
"Dalam sidang lanjutan terbuka ini, maka dilakukan pemungutan suara," kata Arief.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya