Wakil ketua MK belum terpilih, proses pemungutan suara diskors
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang terbuka pemilihan wakil ketua. Tetapi, proses pemilihan yang berlangsung selama 1,5 jam belum juga dapat menetapkan siapa hakim konstitusi yang terpilih sebagai wakil ketua menggantikan Arief Hidayat.
Atas hal itu, Ketua MK Arief Hidayat terpaksa menskors jalannya pemungutan suara untuk beberapa saat. Para hakim konstitusi harus melaksanakan kembali musyawarah secara tertutup.
"Sidang harus saya skors, karena sesuai peraturan kami harus menjalankan musyawarah secara tertutup," ujar Arief saat memimpin sidang terbuka pemilihan wakil ketua di gedung MK, Jakarta, Senin (12/1).
Proses pemungutan suara berlangsung hingga tiga putaran. Hal ini lantaran belum ada satupun hakim yang mendapat lima suara.
Putaran pertama terdapat tiga calon wakil ketua yaitu Hakim Konstitusi Anwar Usman, Aswanto, dan Patrialis Akbar. Dalam putaran pertama, Patrialis tersingkir lantaran hanya memperoleh dua suara, sedangkan Anwar dan Aswanto mendapat masing-masing tiga suara dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Kemudian, putaran kedua diikuti oleh Anwar dan Aswanto. Pada putaran ini, belum ada satupun dari kedua calon yang mendapat lima suara.
Hasil perhitungan tahap kedua menyebutkan Anwar Usman mendapat tiga suara, Aswanto empat suara, abstain satu suara dan tidak sah sebanyak satu suara. Pada putaran ini masih mensyaratkan harus ada satu calon yang memperoleh lima suara, sehingga putaran terpaksa diulang.
Sedangkan pada putaran ketiga, Anwar dan Aswanto bersaing ketat. Keduanya mendapat masing-masing empat suara dan abstain sebanyak satu suara. Sehingga, MK harus menskors sidang selama 30 menit untuk menentukan siapa yang menjadi wakil ketua.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Mendadak Skors Sidang Jelang Putusan Hasil Pemilu 2024, Ada Apa?
Ketua KPU mendadak menskors sidang pleno hasil rekapitulasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaVIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya