Pemilihan tahap ke-4, Anwar Usman terpilih jadi Wakil Ketua MK
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan proses pemungutan suara pemilihan wakil ketua setelah sebelumnya diskors selama 30 menit. Dalam pemungutan suara tahap keempat ini, Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2015-2017.
"Untuk jabatan Wakil Ketua MK 2,5 ke depan dijabat oleh Yang Mulia Anwar Usman," ujar Ketua MK terpilih Arief Hidayat membacakan hasil pemungutan suara tahap keempat di gedung MK, Jakarta, Senin (12/1).
Anwar berhasil memperoleh lima suara. Hasil ini berbeda tipis dengan perolehan yang didapat Aswanto sebanyak empat suara.
Selanjutnya, terang Arief, bagi ketua dan wakil ketua terpilih wajib mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para hakim konstitusi. Pengambilan sumpah sendiri akan dilaksanakan pada pertengahan pekan ini.
"Pengambilan sumpah diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2015 bertempat di ruang sidang utama MK," terang Arief. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya