Sidang Perdana Digelar, Noel Singgung Ada Keterlibatan Partai dan Ormas
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang perdana kasus pemerasan sertifikasi K3 dan menyebut ada partai serta ormas yang terlibat.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan terkait perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel disidangkan bersama 10 terdakwa lain dalam perkara yang sama. Sebelum sidang dimulai, Noel menyampaikan pernyataan kepada awak media terkait proses hukum yang tengah dihadapinya.
Noel Singgung Ada Peran Partai dan Ormas
Dalam keterangannya, Noel mengklaim terdapat keterlibatan unsur partai politik dan organisasi kemasyarakatan dalam perkara yang menjerat dirinya. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas pihak-pihak tersebut pada hari ini.
“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menyatakan akan membuka identitas pihak yang dimaksud pada kesempatan berikutnya.
“Senen depan saya kasih tahu partainya dan nama ormasnya,” imbuh dia.
Noel juga menegaskan tidak akan mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perkara tersebut.
“Enggak lah, Enggak usah, kita ikut prosesnya dulu lah. Harapannya sih ingin bebas,” jelasnya.
Ia menyebut tetap meyakini perbuatannya tidak menimbulkan kerugian negara dan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum yang berjalan.
“Ketika kita sudah diorekstrasi sebagai gembong koruptor kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor. Kita harus bertanggungjawab terhadap perbuatan kita,” terangnya.