LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Umumkan Tersangka Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS Minggu ini

Penentuan tersangka kasus tewasnya peserta Diklatsar Menwa UNS dilakukan setelah seluruh alat bukti cukup.

2021-11-04 16:14:08
penganiayaan
Advertisement

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus meninggalnya peserta Diklatsar Menwa UNS, Gilang Endi Saputra. Penentuan tersangka dilakukan setelah seluruh alat bukti cukup.

“Insya Allah dalam minggu ini kita akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” ujar Ade, Kamis (4/11).

Mantan Kapolres Karanganyar itu menjelaskan, hingga saat ini sudah 25 saksi yang di panggil untuk dimintai keterangan. Diantaranya saksi ahli forensik atau tim kedokteran forensik yang terlibat dalam autopsi jenazah Gilang di RSUD dr Moewardi, Senin (25/10) lalu. Semua alat bukti, lanjut dia, sudah berada di tangan penyidik Polresta Surakarta.

Advertisement

“Pemeriksaan terhadap ahli yang tergabung dalam kedokteran forensik kita lakukan untuk menjelaskan alat bukti surat hasil autopsi yang kita terima. Mereka menjelaskan secara detail penyebab kematian Gilang,” katanya.

Ade enggan menyampaikan berapa orang yang akan menjadi tersangka kasus yang menewaskan mahasiswa semester 3 Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS.

“Nanti kita tunggu saja. Insya Allah dalam minggu ini kita akan melakukan gelar perkara untuk penentuan tersangka dalam kasus dimaksud,” tandasnya.

Advertisement

Terkait pendampingan kepada keluarga korban maupun saksi, saat ini sedang dilakukan assesment oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Pihaknya juga belum mengetahui berapa jumlah saksi yang diberikan pendampingan.

“Saat ini sedang dilakukan assesment untuk tindak lanjut maupun pendampingan maupun perlindungan yang diberikan LPSK selama penyidikan hingga persidangan,” pungkas Ade.

Baca juga:
UNS Beri Pendampingan Panitia Diklatsar Menwa yang Sebabkan Mahasiswa Meninggal
Polda Jateng Butuh Saksi Ahli Dalami Kematian Mahasiswa UNS
UNS Ajak Mahasiswa Laporkan Tindak Kekerasan Ormawa ke Rektorat
Jelang Penetapan Tersangka Diklatsar Menwa UNS, Polisi Datangkan LPSK
Peserta Diklatsar Menwa Meninggal, UNS Deklarasi Anti Kekerasan
Polisi Geledah Markas Menwa UNS Cari Bukti Tambahan Kasus Tewas Peserta Diklatsar
Peserta Diklatsar Menwa UNS Tewas, Polisi Segera Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.