Polda Jateng Butuh Saksi Ahli Dalami Kematian Mahasiswa UNS
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membutuhkan keterangan saksi ahli forensik untuk mengungkap kasus kematian Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo saat mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar resimen mahasiswa (Diklatsar Menwa).
Direktur Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan kasus kematian mahasiswa UNS Solo masih terus didalami penyidik.
"Pemeriksaan sudah berjalan, tapi untuk menetapkan tersangka butuh alat bukti dan untuk hasil visum sudah ada pendarahan luka fisik. Namun yang membaca visum harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan ahli. Artinya nanti yang bisa menjelaskan setelah ahli diperiksa," kata Djuhandhani Raharjo Puro di Semarang, Rabu (3/11).
Pihaknya memimpin proses asistensi kasus ini, setelah melakukan pemaparan dari penyidik satreskrim yang sudah bekerja secara profesional.
"Jadi tidak ada kendala, penyidikan berjalan dengan baik. Karena ini kasus yang paling menonjol, maka kami harus hati-hati dalam menetapkan tersangka. Jangan sampai salah sasaran," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gilang Endi Saputra meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa, Minggu (24/10) malam. Gilang sudah meninggal saat sampai di rumah sakit. Jenazah Gilang telah diautopsi guna mengungkap kematian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya